Kalangan DPR mempertanyakan rencana pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Untuk itu, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama akan diundang DPR untuk menjelaskan detail rencana tersebut.
Dua pekan lalu DPR sempat memanggil PT Muara Wisesa Samudera selaku pengembang permukiman mewah Pluit City, Jakarta Utara. Permukiman itu dibangun di salah satu pulau reklamasi yang sejatinya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran di Teluk Jakarta.
"Jawaban pengembang masih ngambang. Maka kita mau minta penjelasan dari DKI," kata anggota Komisi IV DPR RI Sudin kepada wartawan, Selasa (19/2).
Ia mengatakan, aturan main serta izin pembangunan hunian mewah di pulau reklamasi belum jelas. Tapi pihak pengembang telah menyebar informasi dan penawaran. Antara lain dilakukan melalui brosur dalam sebuah pameran di Emporium Pluit, Jakarta Utara. Sementara itu, nelayan yang tinggal dan biasa mencari nafkah di sekitar pulau reklamasi mengeluhkan rusaknya lingkungan dan terganggunya biota laut akibat pembangunan hunian.
"Sebaiknya DKI selektif memberikan izin untuk pengembang. Jangan sampai merusak lingkungaan, berdampak banjir, dan merugikan masyarakat," kata Sudin.
Dalam menjalankan tugasnya, jelas Sudin, pengembang jangan sampai merugikan matapencaharian warga, misalnya jadi menyulitkan nelayan dalam mencari ikan. Begitu juga dampak lain seperti banjir.
Yang tak kalah penting, kata Sudin, pengembang jangan sampai mengganggu pendinginan PLTU yang dekat dengan lokasi. Menurutnya, jika pendingin PLTU terganggu, maka bisa berbahaya untuk masalah listrik se Jawa-Bali.
[dem]