Berita

Bisnis

Mantan Kurator Telkomsel Buka Pintu Mediasi

SENIN, 18 FEBRUARI 2013 | 21:53 WIB | LAPORAN:

Mantan kurator Telkomsel, Feri S. Samad membuka pintu mediasi dengan anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Telkom itu untuk bermusyawarah terkait imbalan jasa pihaknya menjalankan tugas sebagai kurator selama 119 hari.

"Telkomsel pernah pailit selama 119 hari sejak 14 September 2012 hingga 10 Januari 2013. Jadi, jangan dibilang tidak pernah pailit. Selama periode itu kami menjalankan tugas sebagai kurator," tegas Feri dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/2).

Diungkapkannya, selama menjalankan tugas kurator mengeluarkan biaya sekitar Rp 240 juta untuk pembayaran iklan, pemberitahuan kreditur, mengirim berkas, dan lainnya. Kurator memverifikasi tagihan dari 178 kreditur dengan total tagihan mencapai Rp 13,7 triliun.


"Kita tidak terima uang sama sekali dari Telkomsel selama bekerja. Bahkan untuk parkir sehari Rp 70 ribu kami bayar sendiri. Kami hanya pernah sekali dibayar makan siang berupa nasi bungkus," ketusnya.

Dijelaskannya, terdapat tiga unsur yang menentukan imbalan kerja kurator yakni kerumitan, profsional, dan waktu kerja. "Ada yang bilang harusnya berdasarkan jam kerja. Kata siapa kurator berdasarkan jam kerja, begitu Telkomsel diputus pailit pada 14 September 2012 kami langsung bertanggungjawab sejak pukul OO.OO WIB, berarti itu dihitung mundur. Bagaimana bisa dibilang jam-jaman," sesalnya.

Dikatakannya, dalam pembayaran fee atau imbalan bagi kurator selama ini jarang yang sesuai dengan besaran penetapan. Pasalnya, pintu mediasi antara kedua belah pihak selalu terbuka. "Dalam sejarah tak pernah ada penetapan kasus pailit imbalannya dibayar penuh sesuai putusan pengadilan. Semua bisa dimusyawarahkan, bisa dinego. Mau dapat setengahnya syukur, 10% pun tidak apa-apa."

Diprediksinya, dengan langkah Telkomsel yang menolak pembayaran saat jatuh tempo pada Jumat (15/2) lalu, maka upaya hukum yang dilakukan Telkomsel adalah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Tidak ada sejarahnya pihak yang menolak imbalan pailit itu menang. Karena itu kami yakin menang. Apalagi saya sudah berniat imbalan yang saya dapat setelah dipotong pajak maksimal 30 persen dan dibagi dua rekan kurator lainnya, seluruh bagian saya akan dihibahkan ke enam panti asuhan dan kaum duafa," jelasnya. [dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya