Berita

ilustrasi, Batubara

Bisnis

IUP Banyak Tumpang Tindih Wacik Cs Batasi Ekspor Batubara

Bos BKPM: Pemerintah Tidak Boleh Hanya Bergantung Kepada SDA
SENIN, 18 FEBRUARI 2013 | 08:05 WIB

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, pemerintah diminta mengurangi dan tidak bergantung lagi pada ekspor sumber daya alam (SDA).

Kepala Badan Koordinasi Pe­na­naman Modal (BKPM) Chatib Basri mengatakan, defisit per­dagangan terus  meningkat ta­jam. Kondisi tersebut menim­bulkan banyak pertanyaan ter­kait sta­bilitas ekonomi.

“Defisit perdagangan disebab­kan ekspor yang lemah dan impor yang naik tajam. Pelemahan eks­por disebabkan jatuhnya harga ko­moditi. Artinya, ke depan di­ver­sifikasi harus dilakukan. Pe­merintah tak boleh hanya ber­gantung kepada sumber daya alam (SDA),” katanya.


Menurut Chatib, kenaikan im­por yang terjadi saat ini karena di­dorong kenaikan impor barang modal, bahan baku dan migas. Na­mun, kenaikan impor barang mo­dal dan bahan baku tak perlu di­khawatirkan karena akan meng­hasilkan produk. Sebab itu, jangka panjang kemampuan dalam pro­duksi barang modal dan bahan baku harus diting­katkan.

“Yang perlu dikhawatirkan ada­lah impor migas. Subsidi BBM yang ada telah mendistrosi har­ga. Soal ini harus diselesaikan. Kalau tidak neraca pembayaran akan terbebani terus,” jelasnya.

Untungnya, di neraca modal, Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat tajam di triwulan III dan IV. Alhasil, neraca pemba­yaran masih bisa surplus.

Direktur Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam BKPM Hanung Harimba me­ngatakan, perlunya memberi insentif hilirisasi mineral untuk me­menuhi amanat Undang-un­dang (UU) Minerba 2014.

“Undang-Un­dang Minerba itu bisa kita pe­nuhi, artinya ekspor row material bisa diolah lagi. Kalau hanya mengandalkan tam­bang, dam­paknya rendah,” ujarnya.

Hanung mengatakan, isi dari UU Minerba 2014 tersebut me­miliki peluang besar untuk me­narik investasi mengingat ba­nyak industri smelter yang tum­buh di Indonesia.

Namun, dia mengeluhkan soal kendala energi dan pasokan gas menghambat proses hilirisasi karena jaminan pasokan kon­traknya yang ber­jangka panjang.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, pihaknya berencana membatasi ekspor batubara. Langkah pem­ba­tasan ekspor itu karena tinggi­nya pelanggaran izin yang dila­kukan produsen sektor tambang batubara di sejumlah daerah.

Menurutnya, banyak produsen di sektor ini tidak menyelesaikan izin baik itu terkait Izin Usaha Per­tambangan (IUP), sampai kuo­ta ekspor yang seharusnya da­pat dikelola dengan baik.

“Ren­cana pembatasan ini me­ngarah pada izin yang diperbaiki. Kan banyak di daerah izinnya tak ada tapi bisa ekspor,” sentilnya.

Kondisi itu disebabkan banyak negara yang sangat bergantung kepada pasokan batubara dari In­donesia. Negara-negara yang men­­­dapatkan pasokan batubara dari Indonesia menimbun batuba­ranya, sampai produk itu di tanah air habis baru mereka gunakan.

Menteri Perindustrian (Men­perin) MS Hidayat menegaskan, pemerintah serius melaksanakan pelarangan ekspor barang mentah seperti tambang mineral, batu­bara, dan gas. Apalagi pihaknya fo­kus pada pengembangan in­dustri hilirisasi.

Menurut Hidayat, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan kebijakan untuk me­mastikan efektivitas UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu­bara (Minerba).  “Pemerintah ha­rus mengantisipasi pening­ka­tan eksploitasi dan ekspor be­sar-be­saran bahan minerba,” katanya.

Indonesian Mining Association (IMA) meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang memukul rata seluruh ko­moditas guna mendorong hili­risasi sektor minerba.

Sekretaris Eksekutif IMA Hendra Sinadia mengatakan, selama ini kebijakan yang dike­luarkan untuk mendorong hiliri­sasi terkesan memukul rata se­mua komoditas. Padahal, tidak semua komoditas memiliki nilai keekonomian yang sama saat ma­suk proses pengolahan dan pe­murnian.

“Iron ore dan nikel memang me­miliki nilai keekonomian yang bagus kalau diolah dan dimur­ni­kan. Tetapi tembaga justru nilai keekonomiannya tidak terlalu ba­gus kalau dimurnikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, setiap tahun produksi bauksit mencapai 15 ju­ta ton, nikel 3,27 juta ton, pasir besi 1,9 juta ton, dan bijih besi 8,6 juta ton. Selama ini semua bahan mineral itu diekspor. Se­mentara itu, produksi tembaga sekitar 2,8 juta ton per tahun, 1,7 juta ton di antaranya diekspor. Sedangkan produksi batubara  mencapai 360-370 juta ton. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya