Berita

eksekusi Anand krishna/istimewa

Politik

Kubu Anand Krishna Tuding Kejaksaan Bohongi Publik

MINGGU, 17 FEBRUARI 2013 | 22:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keluarga Anand Krishna menuding kejaksaan melakukan pembohongan publik dengan mengatakan tidak terjadi kekerasan dalam eksekusi terhadap Anand Krishna.

"Kapuspenkum Kejaksaan Agung tidak ada di lokasi, jadi mungkin tidak tahu atau tidak mendapat laporan dari anak buahnya. Tetapi jangan melakukan pembohongan dengan mengatakan tidak ada kekerasan," ujar putra Anand Krishna, Prashant Gangtani kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Minggu (17/2).

Menurut Prashant, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti berupa video, foto dan puluhan saksi mata yang bisa memberi keterangan adanya kekerasan terhadap simpatisan Anand Krishna yang menolak eksekusi.
 

 
"Kami sudah mempersiapkan semua bukti-bukti dan saksi untuk kami melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM," terang dia.
 
Selain mengadu ke Komnas HAM, lanjut Prashant, pihaknya juga akan melaporkan aksi paksa itu kepada Mabes Polri. Dia meminta Polri turun tangan dan segera menahan saudara Mashyudi, Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan, atas dugaan melanggar Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang karena mengeksekusi putusan yang menurut undang-undang batal demi hukum.

"Kami tidak mau ada korban lain dengan salah pengunaan wewenang atau abuse of power," urainya.  
 
Seperti diketahui, eksekusi paksa oleh tim Kejaksaan di Bali kepada Anand Krishna kemarin (Sabtu, 16/2), diwarnai histeria puluhan pengikutnya yang mencoba menghadang petugas. Tim membawa Anand Krishna ke Jakarta dan mengeksekusi ke LP Cipinang. Eksekusi itu atas dasar putusan MA. Sementara di tingkat Pengadilan Negeri Anand Krishna divonis bebas pada 22 November 2011. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya