Berita

Ini Alasan Pemecatan Ketua Kadin DIY

SABTU, 16 FEBRUARI 2013 | 23:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memecat dan mencabut keanggotaan Nur Achmad Affandi dari posisinya sebagai Ketua Kadin DIY. Pembentukan organisasi tandingan yang dibentuk Nur Achmad Affandi telah melanggar dinilai Kadin AD/ART karena keberadaannya tidak diketahui oleh Dewan Pertimbangan maupun Dewan Pengurus Kadin DIY.
 
"Forum Kadin Provinsi ini juga berdiri tanpa sepengetahuan Dewan Pengurus maupun Dewan Pertimbangan Kadin DIY, sehingga dinilai telah melanggar AD/ART organisasi. Oleh sebab itu, Dewan Pertimbangan Kadin DIY mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Nur Achmad Affandi dan Forum Kadin Provinsi, serta meminta agar Kadin Indonesia dapat mengambil tindakan tegas atas keberadaan Forum Kadin Provinsi yang sejatinya tidak memiliki keabsahan dan Ketua Umum Kadin DIY yang merangkap Ketua Forum Kadin Provinsi," tegas Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DIY Sukamto seperti tertulis dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (16/2).
 .

Menurut dia, Dewan Pertimbangan Kadin DIY telah mengeluarkan surat bernomor 001/DwP.DIY/II/2013 pada 8 Februari 2013 yang merupakan tanggapan terhadap Surat Peringatan II yang diajukan oleh Forum Kadin Provinsi yang juga diketuai Nur Achmad Affandi.

Menurut dia, Dewan Pertimbangan Kadin DIY telah mengeluarkan surat bernomor 001/DwP.DIY/II/2013 pada 8 Februari 2013 yang merupakan tanggapan terhadap Surat Peringatan II yang diajukan oleh Forum Kadin Provinsi yang juga diketuai Nur Achmad Affandi.
 
"Surat Peringatan II yang dikeluarkan Forum Kadin Provinsi dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Pengurus Kadin DIY dan Dewan Pengurus Kadin di tingkat kabupaten atau kota. Surat Peringatan tersebut juga dilayangkan tanpa dilakukannya rapat pleno terlebih dahulu," jelas dia.
 
"Menanggapi mosi tidak percaya, Dewan Pengurus Pusat Kadin Indonesia telah melakukan tindakan tegas terhadap Nur Achmad Affandi dengan melakukan pemberhentian dan pencabutan keanggotaannya dari organisasi. Keputusan diambil atas pertimbangan yang telah dilakukan dengan baik, khususnya untuk menjaga soliditas organisasi Kadin Indonesia dari upaya-upaya yang dapat menciptakan iklim organisasi yang tidak sehat. Kadin Indonesia telah menunjuk Wakil Ketua Umum Kadin DIY, Gonang sebagai pejabat sementara pada jabatan Ketua Kadin DIY," jelas Wakil Ketua Umum Koordinator Wilayah Barat KADIN Indonesia, Iwan Hanafi.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya