Berita

LUMPUR LAPINDO/IST

Politik

LUMPUR LAPINDO

SBY Ahli Strategi, Tak Mungkin Serang Golkar untuk Tingkatkan Elektoral Demokrat

JUMAT, 15 FEBRUARI 2013 | 11:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden SBY menegur PT Lapindo Berantas untuk menyelesaikan kewajiban membayar ganti rugi kepada warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo. Ganti rugi yang harus dibayar perusahaan milik Aburizal Bakrie itu sebesar Rp 800 miliar.

Menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A. Bakir Ihsan, ada dua aspek yang bisa dilihat dari teguran Presiden SBY itu. Pertama, teguran tersebut muncul karena bila masalah lumpur Lapindo tidak selesai sampai akhir periode kekuasaan SBY, maka SBY bisa dianggap meninggalkan catatan merah.

"Oleh karenanya, SBY berkepentingan untuk mengingatkannya," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis malam (14/2).


Kedua, lanjut dia, secara politik teguran SBY ini menjadi beban bagi Aburizal Bakrie alias Ical secara personal sebagai calon presiden, bukan bagi Partai Golkar. "Kasus Lapindo adalah kasus korporasi, dan pencapresan Ical sendiri belum menjadi suara bulat Golkar."

Menurut dia, tidak tepat mengartikan langkah SBY itu sebagai upaya menurunkan tingginya elektoral Partai Golkar dan memperbaiki elektoral Demokrat yang kini disebut-sebut hanya sebesar 8,3 persen saja.

"Langkah SBY untuk meningkatkan citra Partai Demokrat dengan menyerang partai lain justru bisa jadi blunder. Sebagai ahli strategi, saya kira SBY akan menghindari langkah blunder," pungkas Bakir.

Permintaan agar PT Lapindo Brantas menepati janji melunasi pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak luapan lumpur di Sidorajo disampaikan SBY saat membuka rapat kabinet di Istana Negara kemarin. Rapat tersebut diselenggarakan sebagai evaluasi rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010-2015.

"Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia-akhirat. Sampaikan," ujar SBY. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya