Berita

Titi Rajo Bintang

Blitz

Titi Rajo Bintang & Wong Aksan, Kompak Absen, Gagal Berdamai

JUMAT, 15 FEBRUARI 2013 | 09:09 WIB

Sidang perceraian Titi Rajo Bintang dengan Wong Aksan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berlanjut kemarin. Agenda sidang adalah mediasi kedua belah pihak. Namun baik Titi maupun Wong Aksan tidak hadir dalam sidang.

“Titi nggak hadir karena ada keperluan keluarga,” ujar kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhar.

Seperti Aksan, tak terlihat pula tim kuasa hukum sang drummer. Padahal menurut Rudhi, kehadiran keduanya penting untuk mediasi. “Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi. Tampaknya beliau (Wong Aksan) tidak akan hadir,” ujarnya.


Diduga, Aksan sudah menandatangani surat persetujuan perceraian yang diajukan oleh Titi. Hingga, tidak perlu lagi hadir di persidangan.

Saat dikonfirmasi, Rudhi menolak untuk mengungkapkan kemungkinan tersebut. “Sesuai dengan pasal 80 UU Pengadilan Agama, perkara perceraian ini kan tertutup ya, jadi saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan,” kelitnya.

Ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perceraian memang bisa mempercepat proses perceraian.

Seperti yang terjadi saat perceraian artis Lyra Virna dan Eric Scada. Eric yang disebut-sebut sudah sepakat dengan permintaan cerai Lyra, tak hadir di tiga sidang perdana, hingga hakim langsung memutus perkara tersebut secara verstek (Putusan tanpa kehadiran tergugat).

Dalam jumpa pers, Titi menilai semua pasangan suami istri pada dasarnya tak ingin bercerai. Itu pula yang kini dirasakan dia dan suami. “Dulu kami nggak pernah berpikir untuk pisah saat menikah. Seiring jalannya waktu, kita ada di titik untuk nggak bisa di jalan yang sama lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Titi berharap keputusan untuk bercerai merupakan jalan yang terbaik. Dia juga meminta doa dari masyarakat agar diberi ketenangan selama proses cerainya berjalan di pengadilan. “Mudah-mudahan ini pelajaran buat kami,” katanya.

Selesai jumpa pers Titi tidak melayani pertanyaan para pewarta. “Maaf saya tidak melayani tanya jawab,” tuntasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya