Berita

Titi Rajo Bintang

Blitz

Titi Rajo Bintang & Wong Aksan, Kompak Absen, Gagal Berdamai

JUMAT, 15 FEBRUARI 2013 | 09:09 WIB

Sidang perceraian Titi Rajo Bintang dengan Wong Aksan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berlanjut kemarin. Agenda sidang adalah mediasi kedua belah pihak. Namun baik Titi maupun Wong Aksan tidak hadir dalam sidang.

“Titi nggak hadir karena ada keperluan keluarga,” ujar kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhar.

Seperti Aksan, tak terlihat pula tim kuasa hukum sang drummer. Padahal menurut Rudhi, kehadiran keduanya penting untuk mediasi. “Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi. Tampaknya beliau (Wong Aksan) tidak akan hadir,” ujarnya.


Diduga, Aksan sudah menandatangani surat persetujuan perceraian yang diajukan oleh Titi. Hingga, tidak perlu lagi hadir di persidangan.

Saat dikonfirmasi, Rudhi menolak untuk mengungkapkan kemungkinan tersebut. “Sesuai dengan pasal 80 UU Pengadilan Agama, perkara perceraian ini kan tertutup ya, jadi saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan,” kelitnya.

Ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perceraian memang bisa mempercepat proses perceraian.

Seperti yang terjadi saat perceraian artis Lyra Virna dan Eric Scada. Eric yang disebut-sebut sudah sepakat dengan permintaan cerai Lyra, tak hadir di tiga sidang perdana, hingga hakim langsung memutus perkara tersebut secara verstek (Putusan tanpa kehadiran tergugat).

Dalam jumpa pers, Titi menilai semua pasangan suami istri pada dasarnya tak ingin bercerai. Itu pula yang kini dirasakan dia dan suami. “Dulu kami nggak pernah berpikir untuk pisah saat menikah. Seiring jalannya waktu, kita ada di titik untuk nggak bisa di jalan yang sama lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Titi berharap keputusan untuk bercerai merupakan jalan yang terbaik. Dia juga meminta doa dari masyarakat agar diberi ketenangan selama proses cerainya berjalan di pengadilan. “Mudah-mudahan ini pelajaran buat kami,” katanya.

Selesai jumpa pers Titi tidak melayani pertanyaan para pewarta. “Maaf saya tidak melayani tanya jawab,” tuntasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya