Berita

Titi Rajo Bintang

Blitz

Titi Rajo Bintang & Wong Aksan, Kompak Absen, Gagal Berdamai

JUMAT, 15 FEBRUARI 2013 | 09:09 WIB

Sidang perceraian Titi Rajo Bintang dengan Wong Aksan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berlanjut kemarin. Agenda sidang adalah mediasi kedua belah pihak. Namun baik Titi maupun Wong Aksan tidak hadir dalam sidang.

“Titi nggak hadir karena ada keperluan keluarga,” ujar kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhar.

Seperti Aksan, tak terlihat pula tim kuasa hukum sang drummer. Padahal menurut Rudhi, kehadiran keduanya penting untuk mediasi. “Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi. Tampaknya beliau (Wong Aksan) tidak akan hadir,” ujarnya.


Diduga, Aksan sudah menandatangani surat persetujuan perceraian yang diajukan oleh Titi. Hingga, tidak perlu lagi hadir di persidangan.

Saat dikonfirmasi, Rudhi menolak untuk mengungkapkan kemungkinan tersebut. “Sesuai dengan pasal 80 UU Pengadilan Agama, perkara perceraian ini kan tertutup ya, jadi saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan,” kelitnya.

Ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perceraian memang bisa mempercepat proses perceraian.

Seperti yang terjadi saat perceraian artis Lyra Virna dan Eric Scada. Eric yang disebut-sebut sudah sepakat dengan permintaan cerai Lyra, tak hadir di tiga sidang perdana, hingga hakim langsung memutus perkara tersebut secara verstek (Putusan tanpa kehadiran tergugat).

Dalam jumpa pers, Titi menilai semua pasangan suami istri pada dasarnya tak ingin bercerai. Itu pula yang kini dirasakan dia dan suami. “Dulu kami nggak pernah berpikir untuk pisah saat menikah. Seiring jalannya waktu, kita ada di titik untuk nggak bisa di jalan yang sama lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Titi berharap keputusan untuk bercerai merupakan jalan yang terbaik. Dia juga meminta doa dari masyarakat agar diberi ketenangan selama proses cerainya berjalan di pengadilan. “Mudah-mudahan ini pelajaran buat kami,” katanya.

Selesai jumpa pers Titi tidak melayani pertanyaan para pewarta. “Maaf saya tidak melayani tanya jawab,” tuntasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya