Berita

Titi Rajo Bintang

Blitz

Titi Rajo Bintang & Wong Aksan, Kompak Absen, Gagal Berdamai

JUMAT, 15 FEBRUARI 2013 | 09:09 WIB

Sidang perceraian Titi Rajo Bintang dengan Wong Aksan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, berlanjut kemarin. Agenda sidang adalah mediasi kedua belah pihak. Namun baik Titi maupun Wong Aksan tidak hadir dalam sidang.

“Titi nggak hadir karena ada keperluan keluarga,” ujar kuasa hukum Titi, Rudhi Mukhar.

Seperti Aksan, tak terlihat pula tim kuasa hukum sang drummer. Padahal menurut Rudhi, kehadiran keduanya penting untuk mediasi. “Pada prinsipnya keduanya harus hadir untuk mediasi. Tampaknya beliau (Wong Aksan) tidak akan hadir,” ujarnya.


Diduga, Aksan sudah menandatangani surat persetujuan perceraian yang diajukan oleh Titi. Hingga, tidak perlu lagi hadir di persidangan.

Saat dikonfirmasi, Rudhi menolak untuk mengungkapkan kemungkinan tersebut. “Sesuai dengan pasal 80 UU Pengadilan Agama, perkara perceraian ini kan tertutup ya, jadi saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan,” kelitnya.

Ketidakhadiran pihak tergugat dalam sidang perceraian memang bisa mempercepat proses perceraian.

Seperti yang terjadi saat perceraian artis Lyra Virna dan Eric Scada. Eric yang disebut-sebut sudah sepakat dengan permintaan cerai Lyra, tak hadir di tiga sidang perdana, hingga hakim langsung memutus perkara tersebut secara verstek (Putusan tanpa kehadiran tergugat).

Dalam jumpa pers, Titi menilai semua pasangan suami istri pada dasarnya tak ingin bercerai. Itu pula yang kini dirasakan dia dan suami. “Dulu kami nggak pernah berpikir untuk pisah saat menikah. Seiring jalannya waktu, kita ada di titik untuk nggak bisa di jalan yang sama lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Titi berharap keputusan untuk bercerai merupakan jalan yang terbaik. Dia juga meminta doa dari masyarakat agar diberi ketenangan selama proses cerainya berjalan di pengadilan. “Mudah-mudahan ini pelajaran buat kami,” katanya.

Selesai jumpa pers Titi tidak melayani pertanyaan para pewarta. “Maaf saya tidak melayani tanya jawab,” tuntasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya