Berita

ilustrasi, Blok Mahakam

Bisnis

Kadin Minta Blok Mahakam Dikelola BUMN Dan BUMD

Investasinya Mencapai Rp 250 Triliun
KAMIS, 14 FEBRUARI 2013 | 08:48 WIB

Kadin bilang, Permasalahan Blok Mahakam harus dilihat dari besarnya industri minyak dan gas (migas) nasional, bukan hanya rasa nasionalisme semata.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Bidang Energi dan Migas Wishnu Wardhana mengatakan, terkait habisnya kontrak Blok Mahakam mesti dilihat dari kacamata keberlangsungan produksi.

“Kita jangan masuk ke dalam nasionalisme sempit melihat Blok Mahakam,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut dia, saat ini pemasukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari produksi minyak dan penerimaan pajak. Namun, anggaran tersebut banyak tersedot untuk subsidi listrik sekitar Rp 85 triliun dan subsidi BBM Rp 200 triliun. Padahal, produksi minyak dalam negeri terus turun. Bahkan, saat ini produksinya hanya 800 ribu barel per hari.

“Ini tentu berdampak pada penerimaan negara, sedangkan subsidi terus naik,” katanya.

Hal itu, katanya, ditambah aktivitas eksplorasi migas berjalan lambat pasca krisis ekonomi 1998 karena tidak adanya kepastian keamanan dan insentif dari pemerintah, padahal modalnya besar. Sedangkan budget pemerintah sendiri tertekan.

“Investasi di sektor ini sekarang, tapi baru bisa menikmati hasilnya 10-15 tahun lagi,” jelas Wishnu.

Karena itu, dia tidak mengerti dengan isu utama yang membuat habisnya kontrak Blok Mahakam menjadi ramai. Menurut Wishnu, wajar jika operator Blok Mahakam mengajukan perpanjangan kontrak karena terkait dengan investasi yang sudah dikeluarkan. Tapi yang penting kedaulatan tetap di tangan pemerintah.

Menurut Wishnu, dalam pengelolaan Blok Mahakam ke depan harus melibatkan Pertamina. Tapi, dia tidak habis pikir jika Pertamina harus menguasai 100 persen karena investasi di blok tersebut butuh modal yang besar.

Dia beranggapan, di dunia manapun dalam industri migas tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi harus kerja sama dengan pihak lain. Hal ini terkait dengan kemampuan modal dan teknologi.

Untuk 2017, Wishnu menyarankan pengelolaan Blok Mahakam harus melibatkan Badan Usaha Milk Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan investor lamanya untuk menjamin keberlangsungan produksi.

“Kita harus memperhatikan produksi, jangan sampai pengambilalihan malah membuat produksi turun,” jelasnya.

Untuk diketahui, kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam akan habis pada 2017. Saat ini, Blok Mahakam dipegang Total yang ber-partner dengan INPEX 50 persen-50 persen. Investasi yang sudah dikeluarkan untuk blok tersebut 27 miliar dolar AS  (sekitar) Rp 250 triliun. Sejak masa eksplorasi dan pengembangannya, telah memberikan penerimaan negara sebesar 83 miliar dolar AS (sekitar Rp 750 triliun).

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradyana menyatakan, masalah perpanjangan Blok Mahakam sangat erat kaitannya dengan upaya untuk menjamin dan memaksimalkan penerimaan negara.

Seandainya pemerintah bermaksud memperpanjang kontrak blok tersebut, pemerintah pasti akan meminta kenaikan bagi hasil yang lebih banyak lagi dari kontrak sebelumnya.

“Sisa cadangan yang ada plus fasilitas produksi yang sudah sepenuhnya diberikan cost recovery harus dianggap sebagai equity pemerintah sehingga split bagi hasil yang semula 70:30 untuk gas dan 85:15 untuk minyak harus dinaikkan secara signifikan untuk mengkompensasi equity pemerintah tersebut,” tandas Gde. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya