Pemerintah berkomitmen melindungi kawasan Coral Triangle sebagai ajang keterlibatan publik dalam upaya sinergis di tingkat global. Komitmen tersebut diimplementasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan membangun gedung sekretariat tetap Coral Triangle Initiative - Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) di Manado, Sulawesi Utara, yang menelan biaya Rp 47 miliar.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, gedung tersebut akan menjadi pusat koordinasi, fasilitasi dan kolaborasi dengan lima negara anggota lain. Yaitu Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon. Kerja sama antar negara ini diprakarsai Presiden SBY dan lima kepala negara lain yang tercantum dalam CTI-CFF Leader’s Declaration tahun 2009.
“Itu sebabnya, pemerintah (Indonesia) membangun gedung CTI-CFF dan CTI Center. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen untuk mendukung program pelestarian kawasan terumbu karang yang memiliki biodiversitas kelautan tertinggi di dunia,†kata Cicip saat meninjau gedung yang berlokasi di Grand Kawanua Internasional City, AA Maramis Kayuwatu, Kairagi II, Manado, Senin (11/2).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, dalam deklarasi ini negara anggota berkomitmen memanfaatkan dan melindungi sumber daya hayati laut di kawasan Coral Triangle. Kawasan ini meliputi perairan enam negara anggota.
Kawasan itu membentang hampir 6 juta kilometer persegi di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat. Daerah ini juga memiliki biodiversitas tinggi, lebih dari 500 spesies terumbu karang, 3.000 spesies ikan dan hutan mangrove.
Selain itu, menurut Cicip, jika ditarik garis mengelilingi wilayah laut ini, maka seolah-olah kawasan tersebut berbentuk segitiga sehingga kawasan ini disebut sebagai kawasan segitiga karang (
Coral Triangle Region).
“Kekayaan alam yang terkandung dalam kawasan ini secara langsung menopang kehidupan bagi sekitar 120 juta orang dan memberikan manfaat untuk jutaan orang lainnya. Sudah seharusnya keberlangsungan pemanfaatan dengan pengelolaan yang bijak kita jadikan acuan utama untuk kita jaga sebagai warisan kepada anak cucu kita nanti,†jelasnya.
Cicip mengatakan, meski program pelestarian kawasan terumbu karang belum berjalan efektif, namun enam negara anggota CTI sudah membuka rekening bersama yang akan difungsikan untuk mendanai operasional Sekretariat Regional CTI dan kegiatan lain setelah proses ratifikasi rampung.
Pasalnya, saat ini masih ada dua negara yang belum meratifikasi kerja sama itu. Yakni Timor Leste dan Filipina, dikarenakan masih fokus pada persoalan pemilihan pemimpin negara.
“Kita akan terus mendesak mereka untuk segera meratifikasi kerja sama itu. Saya berharap, itu bisa terlaksana di pertemuan CTI Maret nanti,†ujarnya.
Ratifikasi ini, lanjut Cicip, sesuai dengan prinsip kerja sama CTI, yang merupakan rezim kerja sama antar enam negara yang memiliki wilayah di dalam area segitiga terumbu karang di pinggiran Samudera Pasifik. [Harian Rakyat Merdeka]