Berita

Doktor Kehormatan untuk Boediono Dibarter Kedaulatan Tambang Nasional

KAMIS, 14 FEBRUARI 2013 | 00:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemberian gelar doktor kehormatan bidang hukum dari Universitas Monash Australia kepada Wakil Presiden Boediono terkait kepentingan Australia untuk terus mencengkeram kuasanya atas sumber daya alam Indonesia, terutama sektor pertambangan.

Perusahaan multinasional dari Australia seperti BHP Biliton, Thiess dan Leighton selama ini telah mengeksplorasi batubara di pulau Kalimantan dan Sulawesi. Begitu juga dengan Santos dan SOEL yang bergerak di sektor migas.

Begitu disampaikan bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Rakyat Demokratik (PRD) I Gede Aradea Permadi Sandra kepada Rakat Merdeka Online, Rabu (13/2).


"Seperti gelar yang diterima SBY dari Inggris atau gelar yang diterima Hatta Rajasa dari Korea Selatan, patut diduga penghargaan yang diterima Boediono juga tidak gratis. Gelar dibarter dengan kedaulatan rakyat atas pertambangan nasional," katanya.

Dia mengatakan, tak terlalu susah bagi Boediono yang berpaham ekonomi neoliberal menjual kedaulatan kepada kepentingan asing ketimbang memagari kedaulatan bangsa sendiri. Dia adalah murid arsitek ekonomi Orde Baru, Wijoyo Nitisastro, yang tak lain adalah gurunya kaum neoliberal.

Sangat aneh, bagi Gede Aradea, Boediono yang merupakan ekonom digelari doktor kehormatan di bidang hukum. Sejak kapan Boediono bicara hukum? Sebaliknya, ia terlibat beberapa kasus melawan hukum antara lain megakorupsi pengucuran bailout kepada Bank Century Rp 6,7 triliun dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang merugikan ratusan triliun rupiah uang rakyat.

"Nampaknya Monash Unversity sangat tidak aware (sadar) dengan hal itu," demikian Gede Aradea. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya