Berita

Politik

LPSK Bentuk Pansel Anggota Baru

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk merekrut calon anggota LPSK yang baru. Masa kerja Abdul Haris Semendawai cs akan habis Agustus 2013.

"Sesuai Pasal 10 ayat (3) Peraturan Presiden No 30/2009 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota LPSK, UU Nomor 13/2006, LPSK diamanatkan membentuk panitia seleksi calon anggota paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan anggota LPSK berakhir" ungkap Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai kepada media di kantornya, Jakarta, Rabu (13/02).

Dia mengatakan telah menyampaikan surat ke pimpinan DPR RI terkait pembentukan Pansel untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pemilihan calon anggota yang terjadi pada Komnas HAM lalu.


Meski dibentuk oleh LPSK, Pansel akan bekerja secara independen dan tidak akan ada intervensi dari LPSK maupun pihak lain. "Berdasarkan informasi di internal, ada beberapa anggota LPSK yang akan maju mendaftar," katanya.

Turut hadir memberikan penjelasan bersama Semendawai, Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku ketua Tim Panitia Seleksi Calon Anggota LPSK periode 2013-2018. Harkristuti mengatakan telah memilih anggota tim yang terdiri dari lima orang, yakni Erry Riyana Harjapamengkas, Sandra Moniaga, Suharyono (staf ahli Menteri Hukum dan HAM) dan Maria Hartiningsih (wartawan Senior).

"Mereka sangat berpengalaman di bidangnya dan memiliki komitmen untuk mencari calon anggota LPSK yang berkualitas dan berintegritas untuk pemajuan perlindungan saksi dan korban ke depan" ungkap Tuti.

Lebih lanjut Tuti mengatakan, pihaknya akan hati-hati dan mengantisipasi proses seleksi agar tidak terjadi tragedi berulang seperti yang terjadi di Komnas HAM saat ini.

"Kami akan menerapkan metode khusus agar komitmen dan integritas para calon anggota LPSK dapat terukur dan tidak memilih calon anggota LPSK yang terkesan job seeker," ungkap Tuti

Tuti berharap peran media dan masyarakat untuk mulai melakukan pengawasan terhadap proses seleksi calon anggota LPSK periode 2013-2018. Peran media dan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap rekam jejak para calon anggota LPSK, katanya, jadi pertimbangan dalam proses seleksi.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya