Berita

Politik

LPSK Bentuk Pansel Anggota Baru

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk merekrut calon anggota LPSK yang baru. Masa kerja Abdul Haris Semendawai cs akan habis Agustus 2013.

"Sesuai Pasal 10 ayat (3) Peraturan Presiden No 30/2009 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota LPSK, UU Nomor 13/2006, LPSK diamanatkan membentuk panitia seleksi calon anggota paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan anggota LPSK berakhir" ungkap Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai kepada media di kantornya, Jakarta, Rabu (13/02).

Dia mengatakan telah menyampaikan surat ke pimpinan DPR RI terkait pembentukan Pansel untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pemilihan calon anggota yang terjadi pada Komnas HAM lalu.


Meski dibentuk oleh LPSK, Pansel akan bekerja secara independen dan tidak akan ada intervensi dari LPSK maupun pihak lain. "Berdasarkan informasi di internal, ada beberapa anggota LPSK yang akan maju mendaftar," katanya.

Turut hadir memberikan penjelasan bersama Semendawai, Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku ketua Tim Panitia Seleksi Calon Anggota LPSK periode 2013-2018. Harkristuti mengatakan telah memilih anggota tim yang terdiri dari lima orang, yakni Erry Riyana Harjapamengkas, Sandra Moniaga, Suharyono (staf ahli Menteri Hukum dan HAM) dan Maria Hartiningsih (wartawan Senior).

"Mereka sangat berpengalaman di bidangnya dan memiliki komitmen untuk mencari calon anggota LPSK yang berkualitas dan berintegritas untuk pemajuan perlindungan saksi dan korban ke depan" ungkap Tuti.

Lebih lanjut Tuti mengatakan, pihaknya akan hati-hati dan mengantisipasi proses seleksi agar tidak terjadi tragedi berulang seperti yang terjadi di Komnas HAM saat ini.

"Kami akan menerapkan metode khusus agar komitmen dan integritas para calon anggota LPSK dapat terukur dan tidak memilih calon anggota LPSK yang terkesan job seeker," ungkap Tuti

Tuti berharap peran media dan masyarakat untuk mulai melakukan pengawasan terhadap proses seleksi calon anggota LPSK periode 2013-2018. Peran media dan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap rekam jejak para calon anggota LPSK, katanya, jadi pertimbangan dalam proses seleksi.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya