Berita

Politik

LPSK Bentuk Pansel Anggota Baru

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk merekrut calon anggota LPSK yang baru. Masa kerja Abdul Haris Semendawai cs akan habis Agustus 2013.

"Sesuai Pasal 10 ayat (3) Peraturan Presiden No 30/2009 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota LPSK, UU Nomor 13/2006, LPSK diamanatkan membentuk panitia seleksi calon anggota paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan anggota LPSK berakhir" ungkap Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai kepada media di kantornya, Jakarta, Rabu (13/02).

Dia mengatakan telah menyampaikan surat ke pimpinan DPR RI terkait pembentukan Pansel untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan pemilihan calon anggota yang terjadi pada Komnas HAM lalu.


Meski dibentuk oleh LPSK, Pansel akan bekerja secara independen dan tidak akan ada intervensi dari LPSK maupun pihak lain. "Berdasarkan informasi di internal, ada beberapa anggota LPSK yang akan maju mendaftar," katanya.

Turut hadir memberikan penjelasan bersama Semendawai, Prof. Harkristuti Harkrisnowo selaku ketua Tim Panitia Seleksi Calon Anggota LPSK periode 2013-2018. Harkristuti mengatakan telah memilih anggota tim yang terdiri dari lima orang, yakni Erry Riyana Harjapamengkas, Sandra Moniaga, Suharyono (staf ahli Menteri Hukum dan HAM) dan Maria Hartiningsih (wartawan Senior).

"Mereka sangat berpengalaman di bidangnya dan memiliki komitmen untuk mencari calon anggota LPSK yang berkualitas dan berintegritas untuk pemajuan perlindungan saksi dan korban ke depan" ungkap Tuti.

Lebih lanjut Tuti mengatakan, pihaknya akan hati-hati dan mengantisipasi proses seleksi agar tidak terjadi tragedi berulang seperti yang terjadi di Komnas HAM saat ini.

"Kami akan menerapkan metode khusus agar komitmen dan integritas para calon anggota LPSK dapat terukur dan tidak memilih calon anggota LPSK yang terkesan job seeker," ungkap Tuti

Tuti berharap peran media dan masyarakat untuk mulai melakukan pengawasan terhadap proses seleksi calon anggota LPSK periode 2013-2018. Peran media dan masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap rekam jejak para calon anggota LPSK, katanya, jadi pertimbangan dalam proses seleksi.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya