Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Pecat Dirut SHS, Dahlan Minta BUMN Tak Main Proyek Kementan

PPATK: Jangan Coba-Coba Korupsi, Sembunyi Di Manapun Ketahuan
RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 08:19 WIB

.Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta perusahaan pelat merah sektor pertanian tidak bermain proyek lagi di Kementerian Pertanian (Kementan) karena rawan penyimpangan.

Hal itu disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan, terkait de­ngan pencopotan Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (SHS) Ka­harudin karena dijadi­kan ter­sangka dugaan korupsi oleh Ke­jaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus tersebut, diduga terjadi penyimpangan penyaluran bibit hibrida di sejumlah daerah oleh PT Sang Hyang Seri dari Ke­men­tan yang ditaksir sampai ra­tusan miliar rupiah.


“Saya mencopot Dirut PT Sang Hyang Seri karena dia dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Agung,” ujar Dahlan di kantor­nya, kemarin.

Dahlan menyebut peng­ganti Dirut PT SHS adalah Asis­ten Deputi Pembinaan Ke­mitraan dan Bina Lingkungan Ke­men­terian BUMN Upik Ro­salina Wasrin.

Bekas Dirut PLN itu menga­takan, sedari awal pihaknya su­dah memperingati PT SHS untuk tidak terus bergantung dengan proyek-proyek maupun tender dari Kementan.

Dahlan menjelaskan, meskipun PT SHS memperoleh tender dari Kementan, sebetulnya kedua BUMN tersebut mengeluh ka­re­na tender-tender yang diikuti itu dirasakan sering menjadi korban.

Saat ini PT SHS menekuni ce­tak sawah baru. Di mana 100 ribu sawah baru itu nilainya mencapai triliunan. “Saya lebih memilih meng­hindari tender-tender seperti itu dari pada makan hati,” tegas Dahlan.

Hal senada disampaikan ke PT Pertani. Dahlan meminta Per­tani tidak mencari bisnis yang ter­kait Kementan. Sebab, Ke­men­tan te­rus disoroti terkait pengadaan benih dan pupuk.

Menurut dia, Pertani tidak per­lu mengandalkan proyek dari Ke­mentan, karena telah mene­mukan cara untuk pengadaan mesin-me­sin pengering gabah sebanyak 100 unit.  

“Dirut Pertani mene­mu­kan cara, yakni mengadakan me­sin-mesin pengering gabah yang ti­dak usah tender dan me­ma­kan anggaran APBN (Ang­ga­ran Pen­dapatan dan Belanja Ne­gara),” jelasnya.

Bekas Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menam­bah­kan, dengan terbongkarnya se­jumlah kasus penyelewengan pe­nga­daan bahan pangan bisa men­jadi momentum perusahaan un­tuk bersih-bersih. “Semua ka­sus korupsi dan dugaan penye­lewe­ngan harus dibuka,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga mendukung langkah Dah­lan yang memerintahkan kepada BUMN bidang pertanian tidak be­r­main proyek di Kementan. “Sa­ya dukung, itu bagus,” katanya.

Menurut Viva, Kementerian BUMN memang harus meng­awal pe­rusahaan di bawahnya agar ti­dak terjadi kongkalikong dalam berbagai proyek. Karena itu, jika ada BUMN yang tetap melaku­kan kongkalikong dengan Ke­men­terian lain dalam men­da­patkan proyek, harus diberikan sanksi tegas.

“Ini penting untuk menye­hatkan BUMN itu sendiri,” ujar Viva.

Wakil Ketua Pusat Pelaporan Ana­lisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso meng­ingatkan kepada para pengambil ke­bijakan untuk tidak coba-coba mela­kukan korupsi. Sebab, saat ini sudah ada PPATK.

“Jangan coba-coba korupsi, sembunyi di manapun ketahuan (transaksi),” tegasnya saat diskusi mengurai kompleksitas akses pembiayaan bagi petani di kantor PT Pertani, kemarin.

Sekretaris Perusahaan PT Per­tani Eko Budianto menga­ta­kan, pihaknya akan mengikuti se­mua kebijakan pemerintah. Menurut dia, saat ini pendapatan perseroan 60 persennya diperoleh dari pro­yek dan sisanya dari free market.

Menurut Eko, pihaknya baru iku­tan proyek di Kementan pada 2008. “Sebelumnya kita banyak di free market, seperti perke­bu­nan dan dan hortikultura,” kata­nya kepada Rakyat Merdeka.

Eko mengatakan, proyek-pro­yek yang selama ini didapat dari Kementan adalah benih dan pu­puk. Ke depan, pihaknya juga di­tu­gaskan untuk mengem­bang­kan industri hilir. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya