Berita

Politik

Simbol Pelanggar Hukum, Bisa-bisanya Boediono Diberi Gelar Kehormatan

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 01:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa) di bidang hukum oleh Monash University Australia kepada Wakil Presiden Boediono merupakan penghinaan terhadap rakyat Indonesia.

"Boediono simbol pelanggar hukum, kok bisa-bisanya diberi gelar kehormatan di bidang hukum," ujar Koordinator Petisi 28, Haris Rusli Moti, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (12/2) malam.

Nama Boediono, tegas Moti, tidak asing lagi di pendengaran publik terlibat dalam dua kejahatan melanggar hukum, yakni megaskandal danatalangan Bank Century dan megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


DPR, BPK dan KPK sudah dengan tegas menyatakan Boediono terlibat dalam megaskandal danatalangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang dikucurkan antara November 2008 hingga Juli 2009. Bahkan KPK sudah meningkatkan status Century dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan dua anak buah Boediono di BI sebagai tersangkanya.

Sementara kejahatan Boediono dalam megaskandal BLBI yang dikucurkan pada 1997 dan membuat negara mengalami kerugian ratusan triliun rupiah disebut dengan tegas dalam dua dokumen Putusan Mahkamah Agung (MA). Dokumen pertama adalah Putusan MA bernomor 979 K/PID/2004 tentang permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka BLBI, Drs. Hendrobudiyanto.

Dokumen kedua adalah Putusan MA bernomor 981 K/PID/2004 tentang permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka BLBI, Paul Soetopo Tjokronegoro, SE.ME.MPE.

"Bagaimana mungkin orang yang terbukti melawan hukum diberi penghargaan di bidang hukum. Jelas harus ada petisi menolak penghargaan itu," pungkas Moti.

Kabar Boediono menerima gelar doktor kehormatan di bidang hukum dari Monash University dibenarkan Jurubicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat. Kepada Rakyat Merdeka Online dia mengatakan, pemberian gelar akan dilakukan di Istana Wapres, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, hari ini (Rabu, 13/2), pukul 15.00.

Sayangnya Yopie belum mau menjelaskan pertimbangan pemberian gelar tersebut sebelum pihak Monash University menyematannya secara resmi. "Besok akan ada pers release setelah upacara. Tidak enak dengan orang Monash karena sudah janjikan baru akan dikeluarkan setelah upacara," kata Yopie, Selasa (12/2) malam. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya