Berita

Politik

Gelar untuk Boediono Pengkhianatan Sejarah dan Supremasi Hukum

RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 00:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Gelar kehormatan yang diperoleh pejabat Indonesia sudah menjadi hal yang lumrah, biasa dan tidak lagi menjadi sesuatu yang prestige (bergengsi). Namun lebih kepada sebuah design upaya pencitraan dan warning kepada publik bahwa figur penerima gelar seolah-olah memiliki network, jejaring kuat dan punya dukungan sosial politik di pentas global.

"Hal ini pula yang nampaknya terjadi di balik pemberian gelar doktor kehormatan di bidang hukum kepada Wakil Presiden Boediono dari Monash University Australia," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Tantan Taufiq Lubis, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (12/2) malam.

"Bagi kami anak muda yang senantiasa mengikuti proses berbangsa dan bernegara dengan khidmat secara berkala, penganugerahan gelar kehormatan kepada Wapres Boediono merupakan pengkhianatan terhadap sejarah, supremasi hukum, ahistoris dan sangat tidak intelektual," tegas Tantan.


Jelas-jelas, lanjut dia, Boediono yang terkesan santun ditempa berbagai macam tuduhan terlibat sejumlah kejahatan besar di Tanah Air. Badan Pemeriksa Keuangan, lembaga audit keuangan resmi negara, menyatakan Boediono bersalah dalam kasus bailout Bank Century. Sementara dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) No. 979 K/PID/2004 terkait vonis Direktur Bank Indonesia (BI), Paul Soetopo, Boediono disebut terlibat dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Pemberian gelar ini mewajarkan dan jadi alasan masuk akal atas dugaan selama ini bahwa pemberian gelar kehormatan terhadap pejabat negara kita sebagai gaya dari penaklukan atau pola imperialisme baru bagi negara negara yang telah diakuisisi sumber daya alam, mental dan psikologisnya," imbuh Tantan.

Tantan mempertanyakan alasan yang membuat Monash University Australia memberikan gelar kehormatan dalam bidang hukum kepada Boediono.

"Kami sangat yakin pemberi gelar mengetahui dengan seksama Boediono adalah sosok yang tengah bermasalah secara hukum. Untuk itu kami entitas aktivis muda Indonesia menolak cara-cara pemberian gelar yang tidak berlandaskan pada penghargaan terhadap prestasi, kinerja dan pengabdian. Pemberian gelar yang hanya dilandaskan pada kepentingan politik dan bisnis harus kita tolak dengan keras," pungkas dia.

Kabar Boediono menerima gelar doktor kehormatan di bidang hukum dari Monash University dibenarkan Jurubicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat. Kepada Rakyat Merdeka Online dia mengatakan, pemberian gelar akan dilakukan di Istana Wapres, Medan Merdeka Selatan, Jakarta, hari ini (Rabu, 13/2), pukul 15.00.

Sayangnya Yopie belum mau menjelaskan pertimbangan pemberian gelar tersebut sebelum pihak Monash University menyematannya secara resmi. "Besok akan ada pers release setelah upacara. Tidak enak dengan orang Monash karena sudah janjikan baru akan dikeluarkan setelah upacara," kata Yopie, Selasa (12/2) malam. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya