Berita

ilustrasi

Politik

Aneh, Kok Bisa PKPI Nunggu Belas Kasihan Tuhan

SELASA, 12 FEBRUARI 2013 | 15:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Setelah tak mengindahkan kritik atas sengkarut verifikasi faktual khususnya verifikasi faktual kartu tanda anggota partai politik, kini dengan angkuhnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak putusan sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014.

"Ini kejadian yang sangat unik sebab lembaga yang diawasi melakukan perlawanan terhadap produk pengawasnya, dan ternyata si pengawas diam saja. Kejadian ini mengakibatkan dan memposisikan PKPI menjadi seperti Parpol yang harus 'mengharap' belas kasihan dari Tuhan agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014. Benar-benar sangat tragis," ujar Ketua Pendiri  Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (12/2).

Dia mengatakan, kejadian ini seolah-olah menunjukkan bahwa arogansi dan klaim untuk berdemokrasi hanya dimiliki KPU semata. Bagi KPU yang lainnya dianggap bukan untuk mewujudkan demokratisasi. Kekacauan ini memberi pelajaran kepada Bawaslu, bahwa kinerja mereka yang tidak mau mendengar masukan dari publik terbukti bisa disikat KPU. KPU menjadi predator demokrasi di depan mata Bawaslu.


"KPU dan Bawaslu sudah menciderai demokrasi sebab hak berpolitik dalam berorganisasi rakyat yang tergabung di dalam PKPI sudah dikriminalisasi oleh KPU yang lantas dibiarkan oleh Bawaslu," sambung Junisab.

Penolakan KPU, lanjut Junisab, juga menunjukkan bahwa sesungguhnya publik harus ikut berhati-hati karena terbukti sudah salah yang melalui DPR telah mendanai KPU dan Bawaslu untuk mematikan hak berdemokrasi rakyat.

"KPU sudah menjadi seperti 'Tuhan' demokrasi di Indonesia dengan mematikan hak berdemokrasi rakyat Indonesia. Bukan hanya rakyat yang tergabung di PKPI," demikian Junisab. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya