Berita

Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur

SENIN, 11 FEBRUARI 2013 | 11:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di komisi yang dipayungi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu. Jika dalam sepekan para komisioner tak bisa menyelesaikan persoalan terkait pemilihan Ketua Komnas HAM, maka lebih baik mengundurkan diri.

"Saya memberi waktu selama satu minggu bagi komisioner Komnas HAM untuk menentukan dan menyelesaikan persoalan internalnya berebut jabatab Ketua Komnas HAM. Jika tidak selesai, sebaiknya mundur bersama-sama," kata Nudirman Munir, saat rapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (11/2).

Menurutnya, dengan mundurnya seluruh anggota komisioner, maka Komisi III dengan sendirinya akan memberi priotas utama untuk menyeleksi calon anggota Komnas HAM baru. "Kita pilih yang lebih kredibel," ujar politisi Golkar itu.


Keprihatinan yang sama juga diungkap oleh politisi PDI-Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Bahkan Trimedya mengaku menyesal karena telah memberi dukungan dan persetujuan kepada 13 komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 itu.

"Saya hari ini prihatin dan menyesal telah menyetujui komisioner Komnas HAM ini jika kenyataannya sekarang mereka ribut di internal karena masalah jabatan dan fasilitas," katanya.

Padahal untuk menetapkan 13 Komisioner Komnas itu, lanjut Trimedya, DPR telah melakukan debat yang cukup panjang hingga menghabiskan waktu sampai tiga bulan. "Saat itu ada usulan anggota Komnas HAM 20 orang, ada lagi cukup lima orang. Dan akhirnya diputuskan 13 orang, sama dengan jumlah komisioner Komnas HAM periode lalu yang berjumlah 13 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mempertanyakan keputusan internal Komnas HAM yang menetapkan bahwa masa jabatan Ketua Komnas hanya satu tahun. "Terhadap keputusan itu, saya meminta penjelasan yang logis dan rasional soal penentuan masa jabatan Ketua Komnas HAM yang hanya satu tahun itu," tegas Trimedya.

Sementara politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengamcam pembekuan Komnas HAM jika persoalan tidak segera diselesaikan. "Kalau ribut terus, kita bekukan saja anggarannya sampai masalahnya benar-benar selesai," saran Bambang. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya