Berita

Ribut Soal Jabatan, Komisioner Komnas HAM Diminta Mundur

SENIN, 11 FEBRUARI 2013 | 11:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan anggota Komisi III DPR meminta 13 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mundur dari posisi mereka di komisi yang dipayungi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM itu. Jika dalam sepekan para komisioner tak bisa menyelesaikan persoalan terkait pemilihan Ketua Komnas HAM, maka lebih baik mengundurkan diri.

"Saya memberi waktu selama satu minggu bagi komisioner Komnas HAM untuk menentukan dan menyelesaikan persoalan internalnya berebut jabatab Ketua Komnas HAM. Jika tidak selesai, sebaiknya mundur bersama-sama," kata Nudirman Munir, saat rapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (11/2).

Menurutnya, dengan mundurnya seluruh anggota komisioner, maka Komisi III dengan sendirinya akan memberi priotas utama untuk menyeleksi calon anggota Komnas HAM baru. "Kita pilih yang lebih kredibel," ujar politisi Golkar itu.


Keprihatinan yang sama juga diungkap oleh politisi PDI-Perjuangan, Trimedya Panjaitan. Bahkan Trimedya mengaku menyesal karena telah memberi dukungan dan persetujuan kepada 13 komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 itu.

"Saya hari ini prihatin dan menyesal telah menyetujui komisioner Komnas HAM ini jika kenyataannya sekarang mereka ribut di internal karena masalah jabatan dan fasilitas," katanya.

Padahal untuk menetapkan 13 Komisioner Komnas itu, lanjut Trimedya, DPR telah melakukan debat yang cukup panjang hingga menghabiskan waktu sampai tiga bulan. "Saat itu ada usulan anggota Komnas HAM 20 orang, ada lagi cukup lima orang. Dan akhirnya diputuskan 13 orang, sama dengan jumlah komisioner Komnas HAM periode lalu yang berjumlah 13 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mempertanyakan keputusan internal Komnas HAM yang menetapkan bahwa masa jabatan Ketua Komnas hanya satu tahun. "Terhadap keputusan itu, saya meminta penjelasan yang logis dan rasional soal penentuan masa jabatan Ketua Komnas HAM yang hanya satu tahun itu," tegas Trimedya.

Sementara politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengamcam pembekuan Komnas HAM jika persoalan tidak segera diselesaikan. "Kalau ribut terus, kita bekukan saja anggarannya sampai masalahnya benar-benar selesai," saran Bambang. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya