Berita

Politik

KRISIS DEMOKRAT

Keputusan Revolusioner, SBY Tak Perlu Indahkan Aturan Partai

SABTU, 09 FEBRUARI 2013 | 04:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, tak menyalahkan pandangan pengambilalihan kendali Dewan Pimpinan Pusat oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, melanggar Konstitusi partai.

"Ya memang seperti itu (tidak ada aturannya)," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/2) dinihari.

Muncul perdebatan pengambilalihan kendali DPP oleh SBY melanggar Konstitusi partai. Pasal 13 Ayat (5) Anggaran Dasar Partai Demokrat tidak menyebut Majelis Tinggi berwenang mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengambilalih kendali DPP.


Sebaliknya, kewenangan hanya terkait enam hal, yakni; terkait calon presiden dan calon wakil presiden; calon pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan fraksi di DPR/MPR; calon partai anggota koalisi; calon anggota legislatif pusat; calon gubernur-calon wakil gubernur; dan Rancangan AD/ART serta program kerja 5 tahun untuk disahkan dalam Kongres.

Tapi, kata Mubarok, pengambilalihan kendali DPP yang merupakan bagian dari delapan opsi kebijakan penataan, penertiban dan konsolidasi partai sah-sah saja dilakukan SBY serta tidak harus dipermasalahkan.

"Menurut saya delapan opsi itu sebagai keputusan politik revolusioner SBY. Karena revolusioner maka tidak perlu (mengindahkan) aturan," imbuh Mubarok. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya