Berita

Politik

KRISIS DEMOKRAT

Keputusan Revolusioner, SBY Tak Perlu Indahkan Aturan Partai

SABTU, 09 FEBRUARI 2013 | 04:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, tak menyalahkan pandangan pengambilalihan kendali Dewan Pimpinan Pusat oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, melanggar Konstitusi partai.

"Ya memang seperti itu (tidak ada aturannya)," kata dia kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (9/2) dinihari.

Muncul perdebatan pengambilalihan kendali DPP oleh SBY melanggar Konstitusi partai. Pasal 13 Ayat (5) Anggaran Dasar Partai Demokrat tidak menyebut Majelis Tinggi berwenang mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengambilalih kendali DPP.


Sebaliknya, kewenangan hanya terkait enam hal, yakni; terkait calon presiden dan calon wakil presiden; calon pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan fraksi di DPR/MPR; calon partai anggota koalisi; calon anggota legislatif pusat; calon gubernur-calon wakil gubernur; dan Rancangan AD/ART serta program kerja 5 tahun untuk disahkan dalam Kongres.

Tapi, kata Mubarok, pengambilalihan kendali DPP yang merupakan bagian dari delapan opsi kebijakan penataan, penertiban dan konsolidasi partai sah-sah saja dilakukan SBY serta tidak harus dipermasalahkan.

"Menurut saya delapan opsi itu sebagai keputusan politik revolusioner SBY. Karena revolusioner maka tidak perlu (mengindahkan) aturan," imbuh Mubarok. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya