Berita

8 Opsi Penyelamatan Demokrat: SBY Ambil Alih Kewenangan Anas

JUMAT, 08 FEBRUARI 2013 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin pertemuan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang digelar di kediamannya di Cikeas Bogor Jumat malam (8/2). SBY tegaskan bertekad melakukan tindakan cepat dan nyata bagi penyelamatan partai. Ada delapan opsi penyelamatan Demokrat.

Berikut delapan opsi yang dibacakan SBY, yang intinya mengarah pada pengambilalihan kewenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum:

1. Ketua Majelis Tinggi Partai bertugas, berwenang dan bertanggungjawab untuk memimpin penyelamatan dan kosolidasi partai.


2. Segala keputusan, kebijakan dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi Partai. Ketua Majelis Tinggi Partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis partai.

3. Elemen-elemen utama partai, utamanya Fraksi di DPR, DPD dan DPC berada dalam kendali dan bertangungjawab langsung kepada Majelis Tinggi Partai sesuai dengan hirarki dan konstitusi partai.

4. Majelis Tinggi Partai melakukan penataan dan penertiban organisasi partai untuk meningkatkan integritas, kredibilitas dan kinerja partai.

5. Keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai mutlak diindahkan dan dijalankan. Dan yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi organisasi yang tegas, termasuk bagi yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas Demokrat yang menurun belakangan ini, atau bagi yang tidak suka dengan penyelamatan yang dilakukan Majelis Tinggi Partai, kita persilakan meninggalkan partai disertai ucapan terima kasih dan posisi yang ditinggalkan akan kami isi dengan pajabat baru.

6. Penataan, penertiban dan konsolidasi partai dikendalikan dan dipimpin Ketua Majelis Tinggi Partai dengan pengawasan Komisi Pengawas Partai.

7. Kepada ketua umum Saudara Anas Urbaningrum yang tetap jadi wakil ketua Majelis Tinggi, sementara saya memimpin gerakan penataan, pembersihan dan penertiban Partai Demokrat ini, saya berikan kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK dengan harapan keadilan bisa ditegakkan. Tim hukum Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum.

8. Dengan ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, Partai Demorkat mengutamakan penataan dan pembersihan dan penertiban partai dari unsur-unsur negatif terlebih dahulu baru melaksanakan ikhtiar untuk pemenangan pemilu mendatang
. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya