Berita

8 Opsi Penyelamatan Demokrat: SBY Ambil Alih Kewenangan Anas

JUMAT, 08 FEBRUARI 2013 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin pertemuan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang digelar di kediamannya di Cikeas Bogor Jumat malam (8/2). SBY tegaskan bertekad melakukan tindakan cepat dan nyata bagi penyelamatan partai. Ada delapan opsi penyelamatan Demokrat.

Berikut delapan opsi yang dibacakan SBY, yang intinya mengarah pada pengambilalihan kewenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum:

1. Ketua Majelis Tinggi Partai bertugas, berwenang dan bertanggungjawab untuk memimpin penyelamatan dan kosolidasi partai.


2. Segala keputusan, kebijakan dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi Partai. Ketua Majelis Tinggi Partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis partai.

3. Elemen-elemen utama partai, utamanya Fraksi di DPR, DPD dan DPC berada dalam kendali dan bertangungjawab langsung kepada Majelis Tinggi Partai sesuai dengan hirarki dan konstitusi partai.

4. Majelis Tinggi Partai melakukan penataan dan penertiban organisasi partai untuk meningkatkan integritas, kredibilitas dan kinerja partai.

5. Keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai mutlak diindahkan dan dijalankan. Dan yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi organisasi yang tegas, termasuk bagi yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas Demokrat yang menurun belakangan ini, atau bagi yang tidak suka dengan penyelamatan yang dilakukan Majelis Tinggi Partai, kita persilakan meninggalkan partai disertai ucapan terima kasih dan posisi yang ditinggalkan akan kami isi dengan pajabat baru.

6. Penataan, penertiban dan konsolidasi partai dikendalikan dan dipimpin Ketua Majelis Tinggi Partai dengan pengawasan Komisi Pengawas Partai.

7. Kepada ketua umum Saudara Anas Urbaningrum yang tetap jadi wakil ketua Majelis Tinggi, sementara saya memimpin gerakan penataan, pembersihan dan penertiban Partai Demokrat ini, saya berikan kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK dengan harapan keadilan bisa ditegakkan. Tim hukum Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum.

8. Dengan ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, Partai Demorkat mengutamakan penataan dan pembersihan dan penertiban partai dari unsur-unsur negatif terlebih dahulu baru melaksanakan ikhtiar untuk pemenangan pemilu mendatang
. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya