Berita

8 Opsi Penyelamatan Demokrat: SBY Ambil Alih Kewenangan Anas

JUMAT, 08 FEBRUARI 2013 | 22:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin pertemuan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang digelar di kediamannya di Cikeas Bogor Jumat malam (8/2). SBY tegaskan bertekad melakukan tindakan cepat dan nyata bagi penyelamatan partai. Ada delapan opsi penyelamatan Demokrat.

Berikut delapan opsi yang dibacakan SBY, yang intinya mengarah pada pengambilalihan kewenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum:

1. Ketua Majelis Tinggi Partai bertugas, berwenang dan bertanggungjawab untuk memimpin penyelamatan dan kosolidasi partai.


2. Segala keputusan, kebijakan dan tindakan partai ditentukan dan dijalankan Majelis Tinggi Partai. Ketua Majelis Tinggi Partai mengambil keputusan dan arahan yang penting dan strategis partai.

3. Elemen-elemen utama partai, utamanya Fraksi di DPR, DPD dan DPC berada dalam kendali dan bertangungjawab langsung kepada Majelis Tinggi Partai sesuai dengan hirarki dan konstitusi partai.

4. Majelis Tinggi Partai melakukan penataan dan penertiban organisasi partai untuk meningkatkan integritas, kredibilitas dan kinerja partai.

5. Keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai mutlak diindahkan dan dijalankan. Dan yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi organisasi yang tegas, termasuk bagi yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas Demokrat yang menurun belakangan ini, atau bagi yang tidak suka dengan penyelamatan yang dilakukan Majelis Tinggi Partai, kita persilakan meninggalkan partai disertai ucapan terima kasih dan posisi yang ditinggalkan akan kami isi dengan pajabat baru.

6. Penataan, penertiban dan konsolidasi partai dikendalikan dan dipimpin Ketua Majelis Tinggi Partai dengan pengawasan Komisi Pengawas Partai.

7. Kepada ketua umum Saudara Anas Urbaningrum yang tetap jadi wakil ketua Majelis Tinggi, sementara saya memimpin gerakan penataan, pembersihan dan penertiban Partai Demokrat ini, saya berikan kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK dengan harapan keadilan bisa ditegakkan. Tim hukum Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum.

8. Dengan ridho Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, Partai Demorkat mengutamakan penataan dan pembersihan dan penertiban partai dari unsur-unsur negatif terlebih dahulu baru melaksanakan ikhtiar untuk pemenangan pemilu mendatang
. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya