Berita

Robert Ketaren Kesal Polisi Rendahkan Martabatnya

KAMIS, 07 FEBRUARI 2013 | 20:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dituding sebagai pengoplos gas elpiji benar-benar membuat Robert Ketaren berang bukan kepalang. Dia bertambah kesal lantaran polisi memberi penjelasan yang merendahkan martabatnya.

"Bagaimana mungkin saya mengoplos gas? Malulah saya sama komisaris-komisaris saya di PT JNS. Mereka itu semuanya mantan-mantan pejabat. Itu perusahaan yang kami bangun bersama, sebagai bukti saya ini adalah kontraktor. Tapi kok bisa-bisanya polisi bilang usaha saya tak berizin?" kesal Robert Ketaren kepada wartawan, Kamis (7/2)

Dia juga menyesalkan sikap polisi yang membuatnya seperti penjahat. "Kalau saya DPO, nggak akan mungkin saya hubungi juper, Kapoldasu, Dir Krimsus, Kasat 1. Tapi sudahlah, ini jadi pengalaman saya untuk lebih hati-hati. Saya yakin masalah ini justru yang membuat saya semakin besar. Karena saya ini tidak bersalah," ketusnya.


Dikatakan Robert Ketaren yang kini berada di Rutan Tanjung Gustadan, selama ini semua pejabat Poldasu, terutama Dir Krimsus sangat mengenal dirinya secara pribadi. Dia juga menyebutkan, semua yang dialaminya selama menjalani proses hukum ini. "Saya akan belajar mulai dari penangkapan yang dilakukan polisi, penahanan, pengirim berkas yang ditanggani juper. Termasuk adanya bentuk-bentuk suap di tubuh polri, kalau mau cepat kirim berkas, diminta uang P21," bebernya.

Karena sejumlah ketidakadilan yang dialaminya itulah yang membuat Robert Ketaren sempat menggelar mogok makan di sel Dit Reskrim Poldasu, hingga terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara sepekan lalu. "Dan ternyata orang yang ditahan di Poldasu itu hanya orang-orang kecil. Cocoknya mereka itu tahanan polsek. Saya data semua tahanan, dan semua di sana serba uang," ketusnya.

Atas semua perlakuan yang dia alami, Robert juga telah mengadu pada para pimpinannya di PT JNS, Komisaris Utama Letjen TNI (Purn) Cornel Simbolon, Komisaris Bp Irjend Pol (Purn) R Abubakar Nataprawira, Komisaris Evo Sinulingga. Bidang usaha sesuai SIUP adalah perdagangan barang dan jasa, pembibitan tanaman, barang hasil pertanian, hasil perkebunan, bibit ikan, hasil peternakan, perlengkapan pegawai, obat-obatan, bahan kimia, barang elektronik, computer, furniture, meubelair, pertambangan, kontraktor, pertamanan, supplier, serta jasa.

Lalu bagaimana dengan tudingan anda yang disebut-sebut bukan pengacara? "Yang bilang saya pengacara siapa? Saya membuka kantor pengacara bersama kawan-kawan seperjuangan yang punya kartu advokat dari PERADI. Di mana salahnya? Saya heran dengan polisi ini. Saya ini lulusan FH- UKI Jakarta," kesalnya. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya