Berita

anas-sby/ist

Politik

KRISIS DEMOKRAT

Anas Urbaningrum: Alasan KLB Tidak Benar dan Tidak Tepat

KAMIS, 07 FEBRUARI 2013 | 19:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Semua partai politik, tak terkecuali Partai Demokrat, memiliki aturan tentang bagaimana seorang ketua umumnya bisa dilengserkan. Aturan tersebut merupakan aturan yang halal dalam sebuah organisasi. Khusus di Partai Demokrat hal itu diputuskan melalui forum Kongres Luar Biasa.

Begitu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada pers, Kamis (7/2), menanggapi desakan sebagian kecil kalangan Demokrat agar dirinya dilengserkan.

Namun Anas menilai, alasan pelengseran dirinya lewat KLB tidaklah benar. Misalnya hanya karena sering disebut-sebut terlibat proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang yang kini sedang ditangani KPK.


"Kalau disebut-sebut itu namanya status opini, namanya disebut-sebut. Status hukum didorong-dorong tapi faktanya tidak ada. Saya tegaskan tidak ada urusan dengan yang dituduh-tuduhkan itu. Itu clear," kata Anas.

Alasan karena ada persepsi maraknya pemberitaan status hukum di KPK memberatkan Demokrat, bagi Anas, juga tidak tepat. Tidak bisa sebuah persepsi dijadikan patokan dalam pengambilan keputusan organisasi.

Kalau persepsi dijadikan patokan di dalam pengambilan keputusan maka persepsi akan jadi raja, pangkatnya di atas konstitusi partai. Tentu kan tidak boleh seperti itu. Kalau menjadikan persepsi di atas konstitusi maka itu masalah besar. Jadi partai itu belum establish, masih butuh belajar," demikian Anas. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya