Berita

ilustrasi

Bisnis

Hipmi Minta Pemda Tak Hambat Masuknya Investor

KAMIS, 07 FEBRUARI 2013 | 19:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah daerah diminta untuk bekerjasama dalam meningkatkan perekonomian daerah. Jangan sampai aturan-aturan yang dikeluarkan justru malah menghambat investor masuk ke daerah.

"Saat ini ada beberapa aturan daerah yang dinilai merugikan para pengusaha tambang batubara, salah satunya adalah pelarangan truk pengangkut batubara melewati jalan umum," ujar Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Energi, Reza Rajasa dalam seminar Prospek  Industri Batubara dan Hambatan Infrastruktur, di kantor Hipmi, Kamis (7/2).

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No 5/2011 serta Peraturan Gubernur (Pergub) per Januari 2013 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Salah satu pasalnya, truk batubara harus lewat jalan khusus.


"Jangan sampai aturan yang keluar malah merugikan," katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Sumatera Selatan Sutarman mengatakan, akibat peraturan daerah yang melarang truk batubara melewati jalan umum, membuat 13 perusahaan batu bara gulung tikar.

"Ada 13 perusahaan batu bara Sumatera Selatan yang gulung tikar karena telah mengalami kerugian sebesar Rp 15 miliar per hari," ujarnya.

Alasannya, hingga kini jalan khusus tersebut belum juga selesai dibangun. Padahal, secara teknis, pihaknya tidak keberatan dengan Perda ini. Apalagi, jelas Sutarman, kebanyakan pengusaha batu bara di Sumatera Selatan adalah pengusaha menengah ke bawah sehingga 13 pengusaha sudah mengalami gulung tikar. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya