Berita

ilustrasi

Bisnis

Hipmi Minta Pemda Tak Hambat Masuknya Investor

KAMIS, 07 FEBRUARI 2013 | 19:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah daerah diminta untuk bekerjasama dalam meningkatkan perekonomian daerah. Jangan sampai aturan-aturan yang dikeluarkan justru malah menghambat investor masuk ke daerah.

"Saat ini ada beberapa aturan daerah yang dinilai merugikan para pengusaha tambang batubara, salah satunya adalah pelarangan truk pengangkut batubara melewati jalan umum," ujar Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Energi, Reza Rajasa dalam seminar Prospek  Industri Batubara dan Hambatan Infrastruktur, di kantor Hipmi, Kamis (7/2).

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No 5/2011 serta Peraturan Gubernur (Pergub) per Januari 2013 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Salah satu pasalnya, truk batubara harus lewat jalan khusus.


"Jangan sampai aturan yang keluar malah merugikan," katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Sumatera Selatan Sutarman mengatakan, akibat peraturan daerah yang melarang truk batubara melewati jalan umum, membuat 13 perusahaan batu bara gulung tikar.

"Ada 13 perusahaan batu bara Sumatera Selatan yang gulung tikar karena telah mengalami kerugian sebesar Rp 15 miliar per hari," ujarnya.

Alasannya, hingga kini jalan khusus tersebut belum juga selesai dibangun. Padahal, secara teknis, pihaknya tidak keberatan dengan Perda ini. Apalagi, jelas Sutarman, kebanyakan pengusaha batu bara di Sumatera Selatan adalah pengusaha menengah ke bawah sehingga 13 pengusaha sudah mengalami gulung tikar. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya