Berita

ilustrasi

Bisnis

Hipmi Minta Pemda Tak Hambat Masuknya Investor

KAMIS, 07 FEBRUARI 2013 | 19:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah daerah diminta untuk bekerjasama dalam meningkatkan perekonomian daerah. Jangan sampai aturan-aturan yang dikeluarkan justru malah menghambat investor masuk ke daerah.

"Saat ini ada beberapa aturan daerah yang dinilai merugikan para pengusaha tambang batubara, salah satunya adalah pelarangan truk pengangkut batubara melewati jalan umum," ujar Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Energi, Reza Rajasa dalam seminar Prospek  Industri Batubara dan Hambatan Infrastruktur, di kantor Hipmi, Kamis (7/2).

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel No 5/2011 serta Peraturan Gubernur (Pergub) per Januari 2013 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Salah satu pasalnya, truk batubara harus lewat jalan khusus.


"Jangan sampai aturan yang keluar malah merugikan," katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Sumatera Selatan Sutarman mengatakan, akibat peraturan daerah yang melarang truk batubara melewati jalan umum, membuat 13 perusahaan batu bara gulung tikar.

"Ada 13 perusahaan batu bara Sumatera Selatan yang gulung tikar karena telah mengalami kerugian sebesar Rp 15 miliar per hari," ujarnya.

Alasannya, hingga kini jalan khusus tersebut belum juga selesai dibangun. Padahal, secara teknis, pihaknya tidak keberatan dengan Perda ini. Apalagi, jelas Sutarman, kebanyakan pengusaha batu bara di Sumatera Selatan adalah pengusaha menengah ke bawah sehingga 13 pengusaha sudah mengalami gulung tikar. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya