Berita

Politik

Pengurus BAHU Nasdem DKI Mundur

SELASA, 05 FEBRUARI 2013 | 21:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengurus teras Badan Advokat dan Hukum (BAHU) Partai Nasdem DKI mengundurkan diri dari kepengurusan partai binaan Surya Paloh itu. Mereka mengatakan sangat berat hati untuk mundur, namun karena konflik dan kekisruhan internal partai menyebabkan mereka ikut hengkang. 

"Kenapa berat hati meninggalkan Nasdem? Karena awalnya kami masuk ke Partai Nasdem punya satu visi misi menuju Indonesia yang lebih baik terutama dari bidang hukumnya. Saya kumpulkan teman-teman yang tahu hukum. Kami berlatar belakang advokat, dan tugas kami jadi pelindung masyarakat. Tapi sekarang visi itu telah hilang,"  kata Ketua BAHU Nasdem DKI, Ricky Margono, dalam keterangan persnya, Selasa (5/2).

Selain Ricky,  pengurus teras BAHU Nasdem DKI yang menyatakan mundur adalah Sekjen Afif Rosadiansyah, Wakil Kerya Bidang Legitasi, Bimaseta, Bidang Mediasi Ibnu Ali, Bidang Perdata Fajri Fatama, Wakil Bidang Ligitasi Agus Sudiarno, dan Bidang Pidana, Andi SH.


Ricky menurutnya, saat kongres Partai Nasdem digelar, 100 persen pengurus DPW DKI Jakarta mengundurkan diri. BAHU menempel kepada dua institusi, ke DPW Nasdem dan DPP BAHU. Tapi ketika ingin menghadiri kongres kebingungan karena keseluruhan pemberi mandat, yakni DPW Nasdem, mengundurkan diri. Maka mereka pun lari ke DPP BAHU untuk diberikan mandat secara tiba-tiba.

"Dalam kongres saya tidak terlalu tahu betul bapak yang sangat kita hormati Surya Paloh yang jadi panutan kami anak-anak muda mengatakan diangkat secara aklamasi oleh teman-teman partai. Kita lihat banyak tokoh senior masuk Nasdem. Saya secara pribadi tidak keberatan asalkan cita-cita partai Nasdem untuk restorasi bisa terlaksana," jelas dia.

"Kami mundur karena kericuhan di Nasdem dan kesimpangsiuran di Nasdem," kata Ricky sambil menegaskan besok akan menyampaikan pengunduruan tersebut kepada Surya paloh. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya