Berita

boediono/ist

Ternyata, Tiga "Dosa Besar" Boediono Masih Penting untuk Terus Dibicarakan

SELASA, 05 FEBRUARI 2013 | 09:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Di tengah polemik suap daging sapi impor yang menimpa (mantan) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PK) Luthfi Hasan Ishaaq dan perbedaan pandangan di internal Partai Demokrat mengenai elektabilitas partai itu yang tinggal 8 persen, ternyata persoalan yang melilit mantan Gubernur BI yang kini adalah Wakil Presiden Boediono tetap menjadi salah satu trending topic.

Salamuddin Daeng dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) merinci tiga "dosa besar" Boediono pada rakyat dan bangsa Indonesia.

Tiga "dosa besar" itu adalah kenyataan bahwa Boediono merupakan antek International Monetary Fund (IMF) yang membela kepentingan asing, lalu kenyataan bahwa Boediono adalah dalang di balik tersanderanya negara dalam cengkraman nekolim, dan ketiga dalang di balik kebangkrutan keuangan negara hingga hari ini. 


Boediono dianggap sebagai dalang kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pada masa itu, antara Juli 1996 hingga Desember 1997 Boediono menjabat sebagai Direktur III BI yang membidangi urusan pengawasan BPR/UPBPR dan urusan pengaturan dan pengembangan perbankan/UPPB.

"Pemerintah pada saat itu memberikan jaminan penuh atau blanket guarantee seluruh simpanan yang ada di bank. Akibatnya pemerintah harus menalangi sebesar Rp 53,78 triliun dengan suku bunga diindekskan terhadap inflasi dan dibayarkan dalam bentuk Surat Utang Negara," ujar Salamuddin.

Pada era Presiden Megawati, Boediono dianggap sebagai arsitek di balik Inpres 8/2002 yang memberikan jaminan bagi obligor BLBI melalui Surat Keterangan Lunas (SKL). Lima obligor MSAA mendapatkan fasilitas release and discharge. Di masa-masa itu, antara 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004, Boediono adalah Menteri Keuangan sekaligus anggota Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

"Akibat kebijakan Boediono ini negara menanggung utang yang sangat besar. Setiap tahun APBN harus dialokasi sedikitnya Rp 60 triliun untuk membayar bunga utang dan cicilan utang para obligor kakap. Banyak pihak menyatakan Boediono memang maniak ahli dalam perampokan keuangan negara melalui kebijakan sektor keuangan," kata dia lagi.

Tahun 2008 Boediono kembali bertingkah. Ia memberikan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dan mendorong penggelontiran danatalangan hingga senilai Rp 6,7 triliun. Modus operandi kasus ini sedikit banyak mirip kasus BLBI.

"Namun Boediono selalu selamat dari kurungan penjara. Meskipun telah diputus bersalah melalui Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2005 (kasus BLBI) namun hingga hari ini Boediono tak ditangkap dan tak dipenjara," demikian Salamuddin. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya