Indonesia akan menghadapi gelombang pengangguran yang luar biasa apabila pengusaha terus dituntut untuk menaikkan upah buruh. Investor bisa lari ke negeri lain.
Demikian disampaikan peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, kepada wartawan di Jakarta kemarin (Senin, 4/2).
“(Tuntutan kenaikan upah buruh) harus proporsional. Tidak mungkin upah buruh di kota besar sama dengan daerah. Kalau dipaksakan, perusahaan akan gulung tikar dan pindah ke negara yang upahnya rendah seperti Vietnam,†ujar Siti Zuhro dalam keterangan yang diterima redaksi.
Kenaikan UMP terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten sebesar 40 persen berimbas pada kelangsungan usaha sejumlah pabrik. Disebutkan sekitar 600 pengusaha asal Korea Selatan siap-siap angkat kaki dari Indonesia. Umumnya mereka telah berinvestasi di daerah Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta selama 10 tahun. Keinginan meninggalkan Indonesia ini karena khawatir menjadi sasaran amuk seperti dalam aksi buruh di Bekasi beberapa waktu lalu.
Begitupun pengusaha industri sepatu dan sejumlah pabrik di Jawa Barat dan Banten. Mereka mengancam pindah ke Myanmar karena dirongrong kenaikan upah buruh. Jika ini terealisasi, sekitar 500 ribu buruh yang bekerja di sektor tersebut terancam menganggur.
Menurut penilaian Siti, aksi demo buruh saat ini sangat kental aroma politis, utamanya di sejumlah daerah yang akan menggelar Pemilukada dan Pemilu 2014 yang tinggal beberapa tahun lagi.  Karenanya ia mengingatkan para buruh agar jangan mudah terprovokasi. Sebab hanya segelintir elit buruh dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan dari aksi tersebut.Â
“Mayoritas buruh sebenarnya hanya ikut-ikutan. Siapa sih yang tidak mau gaji naik? Doktrin seperti itu yang digunakan pihak-pihak tertentu sehingga buruh akhirnya mau turun ke jalan. Padahal, kalau perusahaan bangkrut atau memilih hengkang ke luar negeri atau daerah lain, imbas yang paling besar justru pada buruh itu sendiri,†pungkasnya.
Selama ini, kata Siti, pemerintah cenderung pangku tangan mengatasi persoalan buruh. Karena itu, sudah saatnya kalangan DPR dan LSM turun tangan untuk memberi pemahaman kepada buruh.
“Pemerintah saat ini tidak bisa diharapkan terlalu banyak. Kalangan DPR dan LSM yang konsen dengan buruh lah yang semestinya berperan lebih. Persoalan buruh tidak boleh dipandang hanya dengan gaji naik saja. Harus ada perencanaan jangka panjang.†demikin Siti.
[dem]