Berita

ilustrasi

Politik

Jimly Asshiddiqie: Harusnya Kita Bersyukur Bersistem Presidensial

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 18:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dalam sistem presidensial ada pemisahan, beda dengan parlementer. Boleh jadi partai yang menang di pemilu presiden dan pemilu legislatif berbeda. Rakyat yang memilih presiden dari partai A, tidak mesti memilih partai yang mencalonkan partai A.

"Jadi ada kemungkinan presiden itu tak kuasai mayoritas kursi di DPR. Di Amerika Serikat itu biasa. Itu yang disebut para pakar sebagai kelemahan sistem presidensial. Itu gejala pemerintahan ganda," ujar pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, dalam diskusi bertema "Revisi UU Pilpres, Demi Prinsip Keadilan untuk Semua" yang digelar oleh Fraksi Gerindra, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).

Tapi, dia tegaskan, dalam sistem presidensial itu tidak diwajibkan syarat mutlak dukungan mayoritas parlemen. Lalu, bagaimana mengelola negara kalau parlemen tidak dikuasai presiden? Presiden tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen selama menjabat.


"Ada sistem impeachment. Apakah itu ancaman atau bukan dalam sistem presidensial? Itulah fasilitas perlindungan bagi presiden," ujarnya.

Kata dia, presiden dalam sistem presidensial tidak perlu takut diimpeach. Apa buktinya? Dalam parlementer atau semi parlementer, memang impeachment berbahaya buat pemerintahan.

"Kita bersyukur punya sistem presidensial. Impeachment tidak bisa dipakai untuk alat politik menjatuhkan penguasa," ujarnya.

Dia mencontohkan. Pola impeachment di AS bukan tergantung putusan bersalah Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. Melainkan ada gabungan antara politik dan hukum yaitu di dalam forum senat. Di mana DPR jadi penuntut, forum senat jadi pengadilan.

"Jadi itu campuran hukum dan politik. Di sejarah AS, tidak ada presiden dijatuhkan. Nixon saja presiden yang mengundurkan diri, bukan dipecat," jelas dia.

Dalam sistem presidensial di Indonesia, tidak apa kalau presiden tidak mendapat dukungan mayoritas di DPR. jika digoyang parlemen, Presiden dapat gunakan media massa dan publik yang mendukungnya saat dia menang di pemilihan langsung.

"Misalnya, kalau dia menang 75 persen berarti dia didukung rakyat," tuturnya.

Namun, politisi Indonesia malah berpikir lain. Untuk memperkuat dukungan ke presiden maka diperlukan dukungan mayoritas partai.

Maka timbul pengertian soal koalisi. Kenyataannya, koalisi berjalan dalam tiga tahap yaitu sebelum pemilihan presiden, setelah pemilihan presiden, dan ketika  ketika pemerintahan berjalan. Tiga tahap koalisi itu mempunyai harga yang berbeda-beda karena komitmennya berbeda-beda.

"Itu yang jadi masalah di sistem kita yang presidensial. Maka harus dikembalikan ke niat awal, yaitu pemilihan DPR dan pemilihan presiden dijadwalkan bersamaan. Itu untuk mencegah transaksi. Kalau yang itu dipersoalkan itu, maka tidak perlu ada angka ambang batas," terangnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya