Berita

Magdalena Awuy dan Ariel Noah

Blitz

Saksi Kasus Ariel-Magdalena Stres Dikejar Infotainment

KAMIS, 31 JANUARI 2013 | 08:30 WIB

Renitasari, saksi kasus pencemaran nama baik pramugari Magdalena Awuy, berharap masalahnya segera selesai. Direktur Program Bakti Budaya Djarum Foundation itu sudah capek terlibat kasus yang juga menyeret nama Ariel ‘Noah’ itu.

“Harusnya sih, masalah ini sudah selesai. Nggak usah dipanjangin lagi lah,” ujar Renitasari.

Ditegaskannya, sampai sejauh ini belum ada kelanjutan pemanggilan dari Polda Metro Jaya terhadap kasus yang ia alami, yang juga melibatkan saksi lainnya, bos Image Dynamics, Harry Tumengkol. “Belum ada pemanggilan lagi, kok,” terangnya.


Perempuan berusia 38 tahun ini lantas berharap kasus Ariel dan Magdalena secepatnya selesai. Pasalnya, ia lelah menghadapi kejaran media, yang selalu berusaha mendapatkan pernyataannya.

“Sebenarnya kan, saksi dalam kasus ini banyak. Bukan saya saja. Tapi, mungkin karena saya yang dikenal media, jadi saya yang dikejar-kejar,” katanya.

Ia lantas memohon untuk tak lagi bicara panjang lebar, terkait kasus yang dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya pada 21 November 2012.

Diberitakan sebelumnya, Magdalena membuat laporan polisi bernomor LP/3993/XI/2012/PMJ/Dit.Reskrimum. Dasarnya, ia merasa nama baiknya tercemar karena pemberitaan salah satu media online ternama, yang menuduhnya bermesraan dengan Ariel.

Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk mencari orang yang pertama kali membeberkan kabar burung hubungan asmara Ariel dengan Magdalena.

Saksi antara lain, Jeanne Margareth Dumais, (pelapor sekaligus pengacara korban), Magdalena Awuy (korban), Mashuri Ahmad (atasan korban) serta Wiyana dan Renitasari yang merupakan teman dekat korban.

Termasuk juga memintai keterangan pemimpin redaksi satu media online ternama, yang memberitakan hubungan Ariel-Magdalena. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya