Berita

Keputusan Tolak Perpanjang Jabatan Richard Owen Tidak Melanggar

RABU, 30 JANUARI 2013 | 05:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Keputusan Satuan Kerja Sementara Pelaksana (SKSP) Migas menolak memperpanjang masa jabatan Richard Owen sebagai Presiden Exxon Mobil Indonesia tidak bertentangan dengan aturan main para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Begitu disampaikan disampaikan pengamat energi, Sofyano Zakaria, dalam keterangan persnya, Selasa (29/1).

Menurut dia, SKSP Migas yang sekarang berubah nama jadi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas memang memiliki hak untuk mengendalikan antara lain melalui persetujuan penempatan personel atau SDM KKKS. Hal ini sudah ditetapkan dalam pedoman dan atau kontrak kerja dengan KKKS.


Dia menambahkan, sudah menjadi aturan baku dalam bisnis migas bahwa pemerintah atau badan yang ditunjuk oleh pemerintah berkewenangan menyetujui atau tidak menyetujui struktur organisasi dan formasi SDM dari para kontraktor migas.

"KKKS sejak awal sudah  memahami ketentuan ini sehingga wajib menghormati keputusan SKK Migas tidak memperpanjang Richard Owen. Bukan sebaliknya, menentang atau berupaya menggugat. Ini salah kaprah," katanya.

Sofyano juga menilai keputusan tidak menyetujui perpanjangan masa jabatan Richard Owen sebagai Presiden Exxon Mobil Indonesia akan berpengaruh terhadap investasi migas nasional merupakan pernyataan menyesatkan. Pemerintah sudah seharusnya bersikap tegas dalam mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan nasional.

Dia berharap SKK Migas yang dikepalai Rudi Rubiandini ke depannya memberikan keberpihakan terhadap kepentingan nasional. Kepentingan bangsa harus berada di atas kepentingan lainnya.

"Rudi harus tegar dan tidak perlu gentar dengan tudingan anti asing atau dituduh bisa membahayakan kepentingan investasi jika harus berhadapan dengan KKKS manapun," tandas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya