Berita

Keputusan Tolak Perpanjang Jabatan Richard Owen Tidak Melanggar

RABU, 30 JANUARI 2013 | 05:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Keputusan Satuan Kerja Sementara Pelaksana (SKSP) Migas menolak memperpanjang masa jabatan Richard Owen sebagai Presiden Exxon Mobil Indonesia tidak bertentangan dengan aturan main para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Begitu disampaikan disampaikan pengamat energi, Sofyano Zakaria, dalam keterangan persnya, Selasa (29/1).

Menurut dia, SKSP Migas yang sekarang berubah nama jadi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas memang memiliki hak untuk mengendalikan antara lain melalui persetujuan penempatan personel atau SDM KKKS. Hal ini sudah ditetapkan dalam pedoman dan atau kontrak kerja dengan KKKS.


Dia menambahkan, sudah menjadi aturan baku dalam bisnis migas bahwa pemerintah atau badan yang ditunjuk oleh pemerintah berkewenangan menyetujui atau tidak menyetujui struktur organisasi dan formasi SDM dari para kontraktor migas.

"KKKS sejak awal sudah  memahami ketentuan ini sehingga wajib menghormati keputusan SKK Migas tidak memperpanjang Richard Owen. Bukan sebaliknya, menentang atau berupaya menggugat. Ini salah kaprah," katanya.

Sofyano juga menilai keputusan tidak menyetujui perpanjangan masa jabatan Richard Owen sebagai Presiden Exxon Mobil Indonesia akan berpengaruh terhadap investasi migas nasional merupakan pernyataan menyesatkan. Pemerintah sudah seharusnya bersikap tegas dalam mengambil keputusan yang terkait dengan kepentingan nasional.

Dia berharap SKK Migas yang dikepalai Rudi Rubiandini ke depannya memberikan keberpihakan terhadap kepentingan nasional. Kepentingan bangsa harus berada di atas kepentingan lainnya.

"Rudi harus tegar dan tidak perlu gentar dengan tudingan anti asing atau dituduh bisa membahayakan kepentingan investasi jika harus berhadapan dengan KKKS manapun," tandas Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) ini. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya