Berita

ilustrasi

Politik

Kasus Hukum Tidak Jelas Jadi Ladang Pemerasan

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia kalah dari Singapura. Sekalipun bukan negara demokratis, para pemodal lebih tertarik menjalankan bisnis di Singapura lantaran hukum di negara berjuluk negeri Singa itu berjalan dengan baik. Sementara di Indonesia, ada demokrasi tapi penegakkan hukum berjalan tidak adil.

Begitu disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli dalam acara Economic Challenges dengan topik "Investor Asing : Antara Benci Dan Rindu" yang disiarkan live oleh Metro TV, Senin malam (28/1). Topik ini diangkat terkait mencuatnya kasus frekuensi 3G Indosat bersama anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2).

Kasus ini bermula ketika LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang dipimpin oleh Denny AK melaporkan dugaan penyalahgunaan jaringan bergerak seluler frekuensi 2,1 GHz/3G yang dilakukan Indosat dan IM2 ke Kejati Jawa Barat. Namun, karena locus delictinya tidak hanya di Jawa Barat, penyidikan kasus ini diambil alih oleh Kejagung.


Rizal Ramli yang akrab disapa RR mengatakan, ketidakadilan hukum di Indonesia bukan hanya dialami pengusaha asing, tapi juga dialami pengusahan dan rakyat Indonesia. Pencuri sandal jepit atau seorang nenek pencuri buah cokelat misalnya dihukum sama seperti para koruptor yang telah mencuri miliaran uang rakyat.

Terkait dengan  kasus IM2 yang berubah dari perkara perdata menjadi perkara pidana, mantan Menko Perekonomian ini menilai bisa merugikan citra penegakkan hukum di Indonesia. Dia curiga Kejaksaan Agung menjadikan kasus yang kini sudah naik kelas ke tingkat penyidikan ini sebagai pekerjaan yang seolah-olah besar untuk kemudian dijadikan ladang pemerasan. Atau bisa juga, kasus ini terus bergulir karena pihak Kejaksaan Agung tidak paham masalahnya.

Mestinya, kata dia mengingatkan, Kejaksaan Agung mendengarkan pendapat ahli dan tidak ngotot melanjutkan kasusnya hanya karena gengsi tidak mau disalahkan tidak profesional terkait kasus IM2.

"Kasus ini berakibat pada buruknya iklim bisnis di Indonesia. Kasus ini sebenarnya sederhana. Karena perdata maka kalau tidak ada kesesuaian maka bisa disesuaikan melalui pembayaran fee. Jaksa agung harus menarik kasus ini. Stop saja," saran RR. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya