Berita

ilustrasi

Politik

Kasus Hukum Tidak Jelas Jadi Ladang Pemerasan

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 23:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesia kalah dari Singapura. Sekalipun bukan negara demokratis, para pemodal lebih tertarik menjalankan bisnis di Singapura lantaran hukum di negara berjuluk negeri Singa itu berjalan dengan baik. Sementara di Indonesia, ada demokrasi tapi penegakkan hukum berjalan tidak adil.

Begitu disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli dalam acara Economic Challenges dengan topik "Investor Asing : Antara Benci Dan Rindu" yang disiarkan live oleh Metro TV, Senin malam (28/1). Topik ini diangkat terkait mencuatnya kasus frekuensi 3G Indosat bersama anak usahanya, Indosat Mega Media (IM2).

Kasus ini bermula ketika LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang dipimpin oleh Denny AK melaporkan dugaan penyalahgunaan jaringan bergerak seluler frekuensi 2,1 GHz/3G yang dilakukan Indosat dan IM2 ke Kejati Jawa Barat. Namun, karena locus delictinya tidak hanya di Jawa Barat, penyidikan kasus ini diambil alih oleh Kejagung.


Rizal Ramli yang akrab disapa RR mengatakan, ketidakadilan hukum di Indonesia bukan hanya dialami pengusaha asing, tapi juga dialami pengusahan dan rakyat Indonesia. Pencuri sandal jepit atau seorang nenek pencuri buah cokelat misalnya dihukum sama seperti para koruptor yang telah mencuri miliaran uang rakyat.

Terkait dengan  kasus IM2 yang berubah dari perkara perdata menjadi perkara pidana, mantan Menko Perekonomian ini menilai bisa merugikan citra penegakkan hukum di Indonesia. Dia curiga Kejaksaan Agung menjadikan kasus yang kini sudah naik kelas ke tingkat penyidikan ini sebagai pekerjaan yang seolah-olah besar untuk kemudian dijadikan ladang pemerasan. Atau bisa juga, kasus ini terus bergulir karena pihak Kejaksaan Agung tidak paham masalahnya.

Mestinya, kata dia mengingatkan, Kejaksaan Agung mendengarkan pendapat ahli dan tidak ngotot melanjutkan kasusnya hanya karena gengsi tidak mau disalahkan tidak profesional terkait kasus IM2.

"Kasus ini berakibat pada buruknya iklim bisnis di Indonesia. Kasus ini sebenarnya sederhana. Karena perdata maka kalau tidak ada kesesuaian maka bisa disesuaikan melalui pembayaran fee. Jaksa agung harus menarik kasus ini. Stop saja," saran RR. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya