Berita

abdul haris semendawai/ist

Politik

LPSK Surati Hakim Vonis Ringan Kosasih Abbas

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 20:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) layangkan Surat Ke Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) tahun 2007-2008 pada Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM.

Pengiriman surat menyusul keputusan paripurna LPSK yang memutuskan melindungi terdakwa kasus tersebut, Kosasih Abbas, sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau yang biasa dikenal dengan nama justice collaborator pada 15 Januari 2013 lalu.

"Penetapan LPSK terhadap Ir.Kosasih sebagai Justice collaborator,telah mempertimbangkan surat rekomendasi dari KPK dan penilaian LPSK terhadap kontribusinya dalam pengungkapan kasus di KPK," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Senin (28/1).


Bentuk perlindungan yang diberikan berupa perlindungan hukum dan perlindungan fisik dan perlindungan terhadap keluarganya jika diperlukan.

Jurubicara LPSK, Maharani Siti Shopia menambahkan, salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap Kosasih adalah pemberian keringanan hukuman. Sesuai ketentuan dalam angka 9 hurup c Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) di dalam perkara tindak pidana tertentu, hakim dalam menentukan pidana yang akan dijatuhkan dapat mempertimbangkan untuk dapat menjatuhkan pidana percobaan bersyarat khusus dan atau menjatuhkan pidana berupa pidana penjara yang paling ringan diantara terdakwa lainnya yang terbukti bersalah dalam perkara yang dimaksud.

Kendati penjatuhan pidana sepenuhnya kewenangan hakim, dia mengatakan LPSK sebagai lembaga yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 13/2006 tentang perlindungan saksi dan korban, turut berwenang untuk memberikan dasar pertimbangan kepada hakim atas peran Kosasih selaku terlindung LPSK. Pasal 10 ayat (2) undang-Undang Nomor 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan, kesaksian seorang saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama dapat dijadikan pertimbangan hakim dalam meringakan pidana yang akan dijatuhkan.

Semendawai berharap Majelis Hakim yang menangani kasus ini,mempertimbangkan surat LPSK dan amar tuntutan jaksa yang secara gamblang telah mengkategorikan Kosasih sebagai justice collaborator.

"Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13/2006 dan SEMA No 4 tahun 2011 sejatinya majelis hakim mempertimbangkan vonis ringan untuk sang justice collaborator," kata Semendawai dalam keterangan persnya, Senin (28/1). [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya