Berita

ilustrasi

Harus Hati-hati Terhadap Asosiasi Lembaga Survei

SENIN, 28 JANUARI 2013 | 16:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjelang Pemilu 2014, berbagai pekerjaan terkait survei sangat menjamur. Dari mulai survei Parpol, individu-individu di dalamnya dan tokoh yang diusung Parpol. Survei tidak semata berkaitan politik karena kerap digunakan juga untuk menganalisa bidang apapun oleh lembaga negara maupun swasta.

Salah satu perusahaan ternama dalam hal survei-mensurvei adalah PT. Triyasa  Pirsa  Utama  (PT TPU) yang  berdiri  sejak  tahun  1988. Perusahaan ini dapat dikategorikan dalam kelompok perusahaan survei nasional untuk bidang Cargo dan Oil.

Namun, lembaga survei ini sempat menghadapi persoalan. Direktur Utama PT. Triyasa Pirsa Utama, Meliana Isaac, menyatakan, perusahaannya dicurangi oleh kelompok wadah perusahaan survei, yakni AISI  (Asosiasi Independen Surveyor Indonesia).


PT TPU berdomisili di Jalan Matraman Raya nomor 148, Jakarta. Perusahaannya, kata Meliana, dikeluarkan dari keanggotaan AISI pada Desember 2011 tanpa melalui prosedur yang seharusnya berlaku di dunia Asosiasi.

"Merasa dicurangi, PT TPU mencari cara untuk mendapatkan keadilan yakni dengan menempuh jalur hukum melalui Komisi Informasi Pusat (KIP). Hal itu dilakukan karena sebelumnya sudah melayangkan surat untuk minta penjelasan atau klarifikasi dari pihak AISI, namun AISI tidak pernah menanggapinya," ujar Meliana.

Setelah melalui proses panjang sesuai mekanisme di KIP, PT TPU akhirnya dimenangkan oleh KIP dengan isi salinan Putusan KIP, seperti tertuang dalam Putusan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 089/III/KIP-PS-M-A/2012 tanggal 19 Desember 2012 terkait perkara antara PT. Triyasa Pirsa Utama (Pemohon) dengan Asosiasi Independen Surveyor Indonesia (Termohon)

Isi putusan mengabulkan permohonan Pemohon yaitu, laporan Keuangan AISI sebatas yang terkait dengan pengelolaan dan  penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, atau sumber luar negeri adalah informasi yang terbuka.

Dua, mekanisme pencabutan keanggotaan AISI yang diatur di dalam AD/ART adalah informasi yang terbuka. Tiga, mekanisme pengambilan keputusan yang telah dilaksanakan oleh pengurus AISI dalam hal pemberhentian PT. Triyasa Pirsa Utama dari Keanggotaan AISI adalah informasi yang terbuka hanya bagi Pemohon. Empat, copy akta notaris pendirian AISI adalah informasi yang terbuka.

"Komisi Informasi Pusat juga memerintahkan termohon (AISI) untuk  memberikan salinan dokumen tersebut kepada pemohon (PT. Triyasa Pirsa Utama), dalam waktu selambat-lambatnya 10 hari kerja sejak salinan putusan diterima oleh Termohon yaitu 19 Desember 2012," jelasnya.

Dia menerangkan, di dalam persidangan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, terungkap juga bahwa Akta Notaris kepengurusan AISI yang sekarang, dibuat di bawah tangan dan tidak terdaftar di Kemenkumham. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya