Berita

aceng-fanni octora

Nusantara

Aceng Fikri Datangi Mahkamah Agung Ingin Tahu Kepastian

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Siang ini Bupati Garut, Aceng Fikri, mendatangi Biro Humas Mahkamah Agung. Maksud kedatangannya untuk menanyakan tembusan balasan surat yang isinya menjawab surat DPRD Kabupaten Garut tentang proses pemakzulan dirinya.

"Saya kemari untuk mengetahui secara pasti apa isi surat dari Mahkamah Agung yang ditujukan kepada DPRD Garut, katanya saya mendapat tembusannya," terang Aceng dalam pernyataan persnya beberapa saat lalu, Jumat (25/1).

Ketika ditanya apakah dirinya sudah menerima keputusan MA yang memakzulkan dirinya, dia menjawab singkat. "Saya bukan menunggu amar putusan MA, tapi sedang menunggu tembusan surat balasan MA untuk DPRD," tegasnya.


Aceng mengatakan bahwa sepanjang semua proses dan keputusan politik terhadap dirinya sesuai konstitusi di Indonesia dan memenuhi perundang-undangan sistem politik yang berlaku, maka tidak ada masalah baginya.

Sudah sejak beberapa bulan terakhir terdengar santer berita bahwa Aceng akan dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Garut karena telah melakukan pernikahan singkat dengan Fanni Octora, seorang belia, yang kemudian diceraikannya beberapa hari setelah dinikahinya.

Pernikahan singkatnya dengan Fanni Octora menjadi isu politik di kalangan anggota DPRD Garut, bahkan menjadi isu politik nasional yang direspon Presiden SBY.

Pada Desember lalu, DPRD Garut membentuk Pansus yang menangani kasus pernikahan singkat Sang Bupati. Rapat paripurna memutuskan bahwa Bupati diduga telah melanggar perundang-undangan yang mengatur tentang Kepala Daerah.

Kemudian oleh pimpinan DPRD Garut, dilayangkan surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung karena Aceng Fikri diduga melanggar UU perkawinan dan sumpah jabatan. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya