Berita

aceng-fanni octora

Nusantara

Aceng Fikri Datangi Mahkamah Agung Ingin Tahu Kepastian

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Siang ini Bupati Garut, Aceng Fikri, mendatangi Biro Humas Mahkamah Agung. Maksud kedatangannya untuk menanyakan tembusan balasan surat yang isinya menjawab surat DPRD Kabupaten Garut tentang proses pemakzulan dirinya.

"Saya kemari untuk mengetahui secara pasti apa isi surat dari Mahkamah Agung yang ditujukan kepada DPRD Garut, katanya saya mendapat tembusannya," terang Aceng dalam pernyataan persnya beberapa saat lalu, Jumat (25/1).

Ketika ditanya apakah dirinya sudah menerima keputusan MA yang memakzulkan dirinya, dia menjawab singkat. "Saya bukan menunggu amar putusan MA, tapi sedang menunggu tembusan surat balasan MA untuk DPRD," tegasnya.


Aceng mengatakan bahwa sepanjang semua proses dan keputusan politik terhadap dirinya sesuai konstitusi di Indonesia dan memenuhi perundang-undangan sistem politik yang berlaku, maka tidak ada masalah baginya.

Sudah sejak beberapa bulan terakhir terdengar santer berita bahwa Aceng akan dimakzulkan oleh DPRD Kabupaten Garut karena telah melakukan pernikahan singkat dengan Fanni Octora, seorang belia, yang kemudian diceraikannya beberapa hari setelah dinikahinya.

Pernikahan singkatnya dengan Fanni Octora menjadi isu politik di kalangan anggota DPRD Garut, bahkan menjadi isu politik nasional yang direspon Presiden SBY.

Pada Desember lalu, DPRD Garut membentuk Pansus yang menangani kasus pernikahan singkat Sang Bupati. Rapat paripurna memutuskan bahwa Bupati diduga telah melanggar perundang-undangan yang mengatur tentang Kepala Daerah.

Kemudian oleh pimpinan DPRD Garut, dilayangkan surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung karena Aceng Fikri diduga melanggar UU perkawinan dan sumpah jabatan. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya