Berita

eggi sudjana/ist

Politik

Pengacara Aceng: Telah Terjadi Kekhilafan Hakim

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 04:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bupati Garut Aceng HM Fikri menolak putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan pemakzulan dirinya karena telah nikah siri selama empat hari dengan gadis belia berumur 18 tahun, Fany Octora.

Pengacara Aceng, Eggi Sudjana, mengatakan telah terjadi kekhilafan hakim di balik putusan MA itu.

"Hakim yang menangani non muslim, tidak mengerti ajaran Islam," kata Eggi dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi, di Bandung, Kamis malam (24/1).


Kekeliruan lainnya, lanjut Eggi, hakim agung meleburkan nilai jabatan bupati yang disandang Aceng kepada urusan pribadinya. Pelanggaran etika yang dimaksud dalam UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, menurut Eggi, berkaitan dengan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan, bukan dalam kontek pribadi.

"Bupati itu jabatan, tidak mungkin jabatan bupati menikah. Itu urusan pribadi," imbuh Eggi.

Sebaliknya, dia meminta kepolisian bertindak progresif dan cepat memproses dugaan pemalsuan tanda tangan oleh DPRD Garut, terutama Pansus, yang telah mereka laporkan jauh-jauh hari sebelum adanya putusan MA.

Pihak Aceng menduga Pansus telah melakukan pemalsuan tanda tangan dari para ulama soal persetujuan melengserkan Aceng. Pemalsuan dilakukan saat Pansus menggelar pertemuan dengan para ulama. Saat itu mereka mengisi daftar hadir yang kemudian diklaim Pansus sebagai dukungan.

"Kita akan terus menempuh langkah-langkah hukum," demikian Eggi. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya