Berita

eggi sudjana/ist

Politik

Pengacara Aceng: Telah Terjadi Kekhilafan Hakim

JUMAT, 25 JANUARI 2013 | 04:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bupati Garut Aceng HM Fikri menolak putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan pemakzulan dirinya karena telah nikah siri selama empat hari dengan gadis belia berumur 18 tahun, Fany Octora.

Pengacara Aceng, Eggi Sudjana, mengatakan telah terjadi kekhilafan hakim di balik putusan MA itu.

"Hakim yang menangani non muslim, tidak mengerti ajaran Islam," kata Eggi dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi, di Bandung, Kamis malam (24/1).


Kekeliruan lainnya, lanjut Eggi, hakim agung meleburkan nilai jabatan bupati yang disandang Aceng kepada urusan pribadinya. Pelanggaran etika yang dimaksud dalam UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, menurut Eggi, berkaitan dengan pelanggaran dalam menjalankan pemerintahan, bukan dalam kontek pribadi.

"Bupati itu jabatan, tidak mungkin jabatan bupati menikah. Itu urusan pribadi," imbuh Eggi.

Sebaliknya, dia meminta kepolisian bertindak progresif dan cepat memproses dugaan pemalsuan tanda tangan oleh DPRD Garut, terutama Pansus, yang telah mereka laporkan jauh-jauh hari sebelum adanya putusan MA.

Pihak Aceng menduga Pansus telah melakukan pemalsuan tanda tangan dari para ulama soal persetujuan melengserkan Aceng. Pemalsuan dilakukan saat Pansus menggelar pertemuan dengan para ulama. Saat itu mereka mengisi daftar hadir yang kemudian diklaim Pansus sebagai dukungan.

"Kita akan terus menempuh langkah-langkah hukum," demikian Eggi. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya