Berita

yusril ihza mahendra/ist

Politik

Yusril Ihza Mahendra Yakin PBB Nomor Urut 11

KAMIS, 17 JANUARI 2013 | 23:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Bulan Bintang (PBB) keberatan dengan hasil verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2014 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai yang digawangi Yusril Ihza Mahendra ini pun sudah mengajukan banding ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sedang dalam proses mediasi.

"Sedianya tadi (siang) ada mediasi oleh Bawaslu, tapi belum," terang Yusril kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (17/1).

Yusril mengatakan punya bukti-bukti kuat untuk menyanggah keputusan KPU yang tidak meloloskan partainya. Dari bukti-bukti tersebut Yusril yakin PBB jadi partai ke 11 yang ikut pemilu 2014. Tentu dengan catatan tak ada lagi partai lain yang dinyatakan lolos baik oleh Bawaslu maupun Pengadilan.

KPU, kata ketua Dewan Syuro PBB ini, tidak tepat menggugurkan partainya dengan alasan tidak memenuhi quota 30 persen kepengurusan perempuan di tingkat kabupaten/kotamadya. Menurut dia, aturan tersebut dimaksudkan untuk kepengurusan di tingkat pusat bukan daerah.

"Masalah ini butuh penafsiran UU. Makanya nanti dalam persidangan banding administratif di Bawaslu akan dimintai penjelasan ahli hukum sebagai saksi ahli," tuturnya.

Alasan pengguguran PBB karena pengurus di Yogyakarta ada yang berstatus PNS tambah Yusril, juga tidak kuat. Menurut UU, seorang PNS dipecat bila aktif di partai politik. Ini berarti, bukan partainya yang dinyatakan tidak sah.

Yusril menegaskan sudah menyiapkan saksi-saksi untuk melawan alasan lain yang digunakan KPU sebagai landasan tidak meloloskan PBB. Alasan KPU tidak ada anggota PBB di Kalimantan Timur, kata dia, sangat keliru. Saat didatangi KPU, anggotanya sedang pergi ke sawah. Tapi saat dibuat janji ketemuan, justru orang KPU-nya yang tidak datang.

Untuk kasus Bali, jelasnya, ada dua anggota sudah meninggal. Itu diperkuat dengan adanya surat keterangan dari kepala desa, dan banyak kesaksian dari masyarakat di sana yang tahu bahwa keduanya aktif di PBB sejak lama.

"Kita tunggu proses peradilan administratif di Bawaslu, kalau sudah selesai baru kita akan bawa masalah ini ke PTUN atau MA," demikian Yusril. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya