Berita

Politik

PDS Banding ke Bawaslu

KAMIS, 17 JANUARI 2013 | 15:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keputusan Komisi Pemilihan Umum mengenai jumlah partai politik peserta pemilu 2014 bisa berubah. Masih ada peluang bagi partai politik yang tidak lolos untuk mengajukan "banding" sehingga bisa ikut pemilu.

Butir ke 5 dalam keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 berbunyi bahwa perubahan terhadap keputusan pleno hasil verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu 2014 dapat dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan atau putusan Mahkamah Agung.

Keputusan diatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 259 Ayat (2) dan Ayat (3) serta Pasal 269 UU No 8/2012.


Legalitas inilah yang dijadikan landasan oleh Partai Damai Sejahtera (PDS) untuk mengajukan banding. Sekretaris Jenderal PDS, Sahat Sinaga, mengatakan sudah menyampaikan pengaduan atas sengketa pemilu ke Bawaslu kemarin sore.

"Sekarang kami sedang dalam proses pengaduan sengketa pemilu di Bawaslu," demikian Sahat. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya