Berita

Martina Tesela

Blitz

Martina Tesela, Risih Beradegan Vulgar

KAMIS, 10 JANUARI 2013 | 09:00 WIB

Selama ini Martina Tesela kerap menolak tawaran peran yang menuntut adegan buka-bukaan dari produser film. Alasannya, menurut pemain film Rumah Bekas Kuburan dan Loe Gue End itu, merasa risih bila harus memerankan adegan vulgar.

“Pernah ditawarin film yang kaya gitu ada adegan ML-nya (bercinta) tapi aku tolak. Aku nggak nyaman aja main film begituan,” kata Martina.

Oleh sebab itu, bila ada tawa­ran main film, selalu pertama yang ditanya apakah adegan vul­garnya. “Bukan berarti aku no­lak rejeki, tapi kalau aku men­jalani nggak enjoy buat apa?” ujar dara bernama lengkap Mar­tina Putri Tesela Panjaitan itu.

Dan selama meniti karier di jagat seni peran, meski pernah melakoni main sinetron, tapi merasakan sesuatu yang berbeda antara bermain di sinetron dan layar lebar.

“Main sinetron itu tidak ada proses sama sekali karena script langsung di tempat. Kalau film ada kepuasan sendiri, terutama pas mendapatkan peran di film. Ada pendalaman karakternya juga di film jadi lebih puas,” kata Martina.

Ia baru saja membintangi film Cahaya Kecil besutan su­tradara Beni Setiawan. Film yang me­ngusung tema cinta, keluarga dan musik melibatkan Titien Wattimena sebagai penulis ske­nario. Film ini juga meli­batkan para pemain, seperti Andy /rif, Petra Sihombing, Verdi Solai­man, Taskia Namya, Ferry Sa­lim dan sejumlah pemain lain­nya.

“Rencananya tanggal 14 Ja­nuari kita mulai syuting,” tan­das Martina. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya