Berita

IST

Inilah Penjelasan Dahlan Iskan Soal Pelat DI 19

SELASA, 08 JANUARI 2013 | 12:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengakui dirinya melakukan kekeliruan saat uji coba mobil listrik Tucuxi 1.000 Km, yang berujung kecelakaan di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Sabtu (5/1).

Dia mengatakan, memang ada unsur pelanggaran lalu lintas dalam uji coba tak berizin tersebut. Namun dia tegaskan bahwa itu bukanlah kejahatan.

Hal itu dikatakannya dalam penjelasan pers di kompleks Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, beberapa saat lalu (Selasa, 8/1). Dia menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan pelanggaran lalu lintas terkait pelat nomor polisi kendaraan DI 19 yang tertempel di mobil merah senilai Rp 1,5 miliar tersebut.


"Mobil ini tidak pakai pelat nomor. Itu (DI 19) baru aksesori," kata dia.

Memang, pelat nomor “DI 19” pada mobil listrik “Ferrari” Tucuxi miliknya tidak resmi. Kepolisian belum pernah memberikan pelat nomor untuk mobil yang mengalami kecelakaan di Plaosan, Magetan, Jawa Timur itu.

Kode wilayah "DI" untuk pelat nomor kendaraan pun tidak ada di Indonesia. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan, menyebutkan, mobil tersebut belum memiliki sertifikat izin tipe mobil.

"Tidak pakai pelat nomor karena itu mobil listrik yang aturannya belum ada di sini. Soal izin uji coba itu yang saya bilang salah," jelasnya.

Meski dia sadari ada pelanggaran lalu lintas, tapi itu bukan kejahatan. Uji coba itu dilakukannya demi kemjuan ilmu pengetahuan. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya