Berita

Politik

Sanksi Bagi RSAB Harapan Kita Tinggal Hitungan Hari

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 22:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim investigator Kementerian Kesehatan diberi waktu sebulan atau hingga 25 Januari 2013 oleh DPR untuk melaporkan hasil investigasinya atas  kasus penyalahgunaan lokasi syuting di Rumah Sakit Anak dan Bersalin (RSAB) Harapan Kita, pada 26 Desember lalu.  

DPR juga mendesak  sanksi bagi RS yang karena kelalaiannya, telah menyebabkan hilangnya nyawa pasien tersebut.  Demikian hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Direktur RSAB Harapan Kita, Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, dan Ikatan Dokter Indonesia di Senayan, Senin (7/1).

"Kasus ini harus menjadi evaluasi terhadap keseluruhan bentuk pelayanan di RS-RS kita, ini tamparan keras bagi wajah kerumahsakitan, " cetus anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi.


Zuber menilai UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit terbukti hanya sekedar lembaran kertas yang tidak dianggap sebagai pedoman standar dalam pelayanan di RS.   

"RSAB Harapan Kita sudah  mengizinkan kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan terhadap pasien, bahkan mengganggu aktifitas gawat darurat medis, melanggar hak pasien, akhirnya menyebabkan keterlambatan penanganan di ICU hingga pasien meninggal," ujar legislator yang juga salah satu perumus UU Rumah Sakit ini.  

Dia menyatakan, RS dilarang menolak pasien, atau mengakibatkan keterlambatan penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat medis.   

"Mungkin karena hal seperti ini sudah terbiasa di kita, atau karena Kemenkes kurang gencar menyosialisasikan regulasi standar pelayanan dan keselamatan pasien kepada RS-RS,” tambahnya.

Zuber juga mempertanyakan standar keselamatan pasien yang harus dimiliki setiap rumah sakit, sesuai UU 44/ 2009 serta peraturan menteri kesehatan yang diamanatkan.   

"Ini bukti bahwa regulasi sepertinya tidak dibaca, apalagi dipatuhi, bahkan kasus memalukan ini terjadi di RS Pemerintah," ujarnya.

Selain sanksi pemecatan, Zuber juga mendukung adanya tuntutan pidana terhadap penyelenggara Rumah sakit untuk menimbulkan efek jera dan pencegahan terhadap hal serupa terulang di instansi dan RS lainnya.  

"Harus ada itikad serius menegakkan peraturan, jangan sampai tunggu korban berikutnya," tutupnya.

Sebelumnya, seorang pasien penderita leukemia (kanker darah), Ayu Tria (9) terlambat diselamatkan nyawanya oleh tim dokter RSAB Harapan Kita.   Penyebabnya, di saat bersamaan ada kegiatan syuting sinetron ‘Love in Paris’ di lokasi tersebut yang menghambat dan mengganggu penananganan Ayu Tria di ICU. Padahal, ruang perawatan, terlebih ICU seharusnya steril dari orang yang tidak berkepentingan, apalagi dengan seperangkat alat syuting di dalamnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya