Berita

Politik

PEMILU 2014

Partai Nasrep Duga Terjadi Manipulasi Data

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 18:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gugatan kepada KPU terus bermunculan. Ketidakpuasan datang dari mereka yang sudah diprediksi bakal tak lolos verifikasi faktual.

Pelaksanaan verifikasi faktual oleh KPU pusat dan daerah terhadap partai politik calon peserta pemilu 2014 tidak sesuai dengan UU 8/2012, yaitu pasal 8 ayat 2 dan pasal 16 ayat 1.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Nasional Republik (Nasrep), Neneng A Tuty, di sela rapat pleno terbuka soal rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol untuk menjadi peserta pemilu 2014, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, (Senin, (7/1). Nasrep akan meminta penjelasan KPU tentang dasar hukum pelaksanaan verifikasi faktual.


Menurut Neneng, dalam pasal 8 ayat 2 dan pasal 16 ayat 1 mensyaratkan sembilan poin yang harus dilakukan verifikasi faktual oleh KPU. Namun, dalam pelaksanaannya hanya tujuh persyaratan yang diverifikasi faktual, sementara dua sisanya, yakni 50 persen kepengurusan di tingkat kecamatan dan rekening bank tidak diverifikasi faktual.

Permintaan penjelasan oleh KPU itu juga pernah disampaikan oleh DPP Nasrep langsung kepada KPU dengan surat bernomor 001/DPP/Nasrep/I/2013 pada 4 Januari 2013 yang hingga kini belum mendapatkan jawaban dari KPU.

"Padahal, kedudukan masing-masing persyaratan dari sembilan persyaratan itu sama di depan hukum sehingga dengan tidak dilakukannya verifikasi faktual terhadap kepengurusan kecamatan dan rekening bank tersebut, kami menduga telah terjadi manipulasi perysaratan, terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran terhadap azas penyelenggaraan pemilu dan pelanggaran kode etik," papar Neneng.

Neneng menambahkan, pihaknya juga sudah menyurati Bawaslu dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami minta Bawaslu untuk menanggapinya juga. Kepada KPU mohon penjelasan yang clear dan terbuka agar semua bangsa Indonesia tahu apa yang terjadi dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dan KPUD terhadap calon peserta pemilu 2014," pungkas Neneng. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya