Berita

massa PDP di KPU/rmol

Politik

Rapat Pleno KPU Masih Dihujani Interupsi dan Hujatan

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 17:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilihan Umum 2014, dihujani interupsi.

Beberapa partai seperti PKNU, PKBIB, PBB, Partai SRI, Partai Nasrep, dan PDP mempertanyakan kinerja KPU yang dinilai tidak sesuai dengan UU 8/2012 dan tidak berkeadilan.

"Saya minta penjelasan dari mana angka 10 itu. Saya minta jangan dilanjutkan rapat ini," ujar Burhanuddin Syamsul dari PKBIB, di tengah rapat.


Perlu diketahui, verifikasi faktual yang dilakukan di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menentukan parpol memenuhi syarat minimum keanggotaan, dilakukan dengan sampel 10 persen dari populasi yang harus diverifikasi.

Contohnya, bila di sebuah Kabupaten syarat keanggotaan minimum parpol adalah 125 orang, dan partai memberikan bukti kartu tanda anggota (KTA) 150 orang, akan diambil sampel 10 persen dari total KTA yang diberikan.

Setalah diberi kesempatan bicara, Burhanuddin masih saja ngotot bicara. Namun komisioner KPU tetap melanjutkan membaca hasil verifikasi.

"Kami sudah mengikuti UU. Kalau ada yang dipermasalahkan, silakan sampaikan ke Mahkamah Agung," ujar anggota KPU, Ida Budiathi

Ketua Presidium PDP, Roy BB Janis, meminta KPU tidak bergaya pemimpin Orde Baru.

"Anda hidup di masa reformasi, Anda tidak berkuasa, yang berkuasa yang punya partai. Jangan diteruskan kalau banyak masalah," ungkapnya.

Namun, KPU tetap tidak terpengaruh. Sesuai dengan aturan dan tatib, KPU terus membacakan hasil verifikasi faktual.

Hujan interupsi juga berisi pertanyaan mengapa 18 partai yang menyusul ikut verifikasi faktual disamakan dengan 16 partai yang terlebih dahulu diloloskan pada verifikasi administrasi.

Sampai sekarang , KPU masih membacakan hasil verifikasi faktual dari masing-masing provinsi. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya