rmol
rmol
Begitu kira-kira yang terjadi pada Walikota Palembang Eddy Santana Putra. Mahligai rumah tangga yang dibinanya bersama Srimaya Haryanti berujung masalah. Eddy kepincut dan menikahi perempuan idaman lain, Eva Ajeng. Dua tahun Srimaya tak dinafkahi, sementara dia harus membiayai dua anak hasil pernikahan dengan Eddy dan membiayai perawatan rumah dinas yang ditinggalkan Eddy sejak 2010.
Dicampakkan Eddy, Srimaya balas melawan. Ia mengadukan masalah yang dialaminya ke berbagai pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Komnas Perlindungan Anak, dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Belum ada respon, Srimaya pun mengadukan nasibnya ke Sekjen Depdagri.
"Saya sedih dan prihatin, dua tahun tak diberi nafkah," keluh Srimaya kepada wartawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Srimaya mendatangi Kemendagri untuk menyampaikan pengaduannya tadi pagi, sekitar pukul 09.00 dengan didampingi pengacara Ishmatul Iffah dan beberapa saudara. Telah dijadwalkan sebelumnya, Srimaya akan diterima Sekjen Kemendagri, Diah Anggraini. Namun karena ada panggilan mendadak ikut rapat kabinet, pertemuan dijadwal ulang sore ini, pukul 16.00.
"Saya ingin membela hak-hak saya. Saya dizolimi terutama hak-hak saya dan anak-anak saya," ucap Srimaya.
Srimaya tegaskan, pernikahan Eddy dengan Eva Ajeng yang adalah mantan model majalah dewasa, tidaklah sah karena dilakukan tanpa seizinnya.
Eddy menceraikan Srimaya pada 2011 lalu. Pengadilan agama mengabulkan perceraian itu. Namun Srimaya mengajukan memori banding ke MA dan hingga kini kasusnya masih bergulir di MA.
Beberapa hari lalu Srimaya melaporkan Eddy ke Polda Sumatera atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga. Pengacara Srimaya, Ishmatul Iffah, membeberkan kekerasan yang dialami kliennya dimulai pada 2010, ketika Eddy meninggalkan rumah dinasnya untuk tinggal bersama istri keduanya.
"Srimaya sudah melaporkan suaminya ke polisi dalam kasus KDRT psikis dan pernikahan tanpa izin," katanya. [dem]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12
Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15
Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35
Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30