Berita

ist

Pengacara: Tiga Pendukung Hatta Rajasa Masih Ditahan dalam Kondisi Luka-luka

SABTU, 05 JANUARI 2013 | 15:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tiga anggota organisasi sayap Partai Amanat Nasional, Mansur Husein, Jamaluddin Fakaubun dan Rahman Key, masih di dalam tahanan Polres Jakarta Pusat.

Hal itu dipastikan oleh pengacara yang diutus oleh DPP PAN, Sulistiawati, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu , 5/1).

"Statusnya masih ada di dalam (tahanan). Alasannya tanya saja ke polisi. Kami cuma jalankan tugas pembelaan," ujar Sulistiawati.


Sedangkan kondisi kesehatan mereka, menurutnya, kurang baik karena sempat dipukuli oleh aparat kepolisian saat insiden bentrok di depan kantor Menko Perekonomian, Kamis lalu.

"Luka-luka mereka masih ada sampai sekarang. Kemarin aku minta polisi supaya mereka diizinkan ke dokter tapi nggga boleh. Tadi pagi dengar-dengar mereka mau diobati, tapi saya belum dapat kabar terakhir," ucapnya.

Menurutnya, kejadian pemukulan aparat kepada tiga orang tersebut itu sudah berlebihan. Kekerasan saat pengamanan itu dapat disaksikan masyarakat lewat pemberitaan media televisi.

"Mansur cukup banyak lukanya di daerah leher dan badan. Jamal luka-luka di bibir. Bukan lagi dipukuli, kalian lihat saja di TV bagaimana," terangnya.

Selain ketiga anggota Garda Muda Nasional (GMN) itu, yang merupakan sayap organisasi resmi PAN, sebetulnya polisi juga menangkap dua staf kantor Hatta Rajasa yang kebetulan berada di lokasi kejadian. Kedua orang itu, Chairul Anwar dan Ihsan Jauhari, sudah dilepaskan kemarin (Jumat, 4/1).

Sempat beredar kabar bahwa Mansur, Jamal dan Rahman hampir dilepaskan kepolisian dinihari tadi, namun tidak jadi karena belum ada izin dari Kapolres Jakarta Pusat. Soal itu, Sulistiawati membantahnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya