Berita

akbar tanjung/ist

Politik

Akbar Tanjung Heran Bila Dihukum Hanya karena Suratnya

JUMAT, 04 JANUARI 2013 | 19:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, menegaskan, tidak ada yang salah dengan surat yang ia layangkan ke DPP Partai Golkar untuk mengevaluasi elektabilitas Ketum Golkar, Aburizal Bakrie, yang dijadikan capres tunggal.

"Itu murni agar Capres kita (Golkar) menang dan Golkar menang di 2014," ungkap Akbar Tanjung saat dialog kebangsaan bertema "Kepemimpinan Nasional; Menatap Masa Depan Indonesia di Tengah Krisis Multidimensi", di Aula Kampus B Universitas Hamka, Pasar Rebo, Jakarta, Jumat (4/1).

Dalam surat yang dikirimkannya, jelas Akbar, Golkar diingatkan untuk meningkatkan kinerja, program dan komitmennya bagi kepentingan rakyat.


"Kalau sudah berjuang untuk rakyat pasti capres dan Golkar akan menang," ungkapnya.

Ia pun merasa aneh campur tidak percaya setelah muncul berita bahwa dirinya mendapatkan sanksi dari DPP karena surat yang ia kirimkan itu.

"Saya Ketua Dewan Pertimbangan, masa kirim surat ada sanksinya. Saya masih ragu itu. Nanti saya tanyakan pada DPP. Itu mengingatkan Golkar agar meningkatkan kinerja," ujar mantan Ketua DPR ini.

Akbar pun mengaku sudah pernah melakukan komunikasi dengan Aburizal Bakrie alias Ical alias ARB, setelah surat yang dia layangkan akhir 2012 kemarin.

"Biasa-biasa saja komunikasinya," pungkas dia.

Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham, sebelumnya menuding Akbar Tandjung hendak memecah belah partai dan mempreteli pencapresan Ical karena mengirim surat evaluasi untuk Dewan Pimpinan Pusat Golkar terkait pencapresan Aburizal Bakrie.

"Pernyataan Akbar Tandjung di samping tidak etis, sangat tidak sesuai dengan etika organisasi dan secara tidak langsung merusak konsolidasi partai. Juga melakukan provokasi dan merusak konsolidasi partai dan yang paling jelas mempreteli pencalonan Pak Ical," kata Idrus tempo hari di Jakarta. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya