Berita

Politik

Dukung Remisi Vincentius, LPSK Surati Menkum HAM dan Jaksa Agung

RABU, 02 JANUARI 2013 | 21:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim surat resmi ke Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung. Dalam surat itu LPSK menyatakan mendukung pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi Vincentius Amin Sutanto.

Pemberian dukungan LPSK menyusul penetapan Vincent sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. Penetapan Vincent sebagai justice collaborator telah dilakukan LPSK dalam rapat paripurna LPSK pada Juni 2012 lalu. Sementara keputusan pemberian perlindungan terhadap Vincent telah diberikan LPSK sejak April 2010.

"LPSK telah memberikan perlindungan terhadap Vincent sejak April 2010. Pemberian perlindungannya berupa perlindungan fisik selama menjalani tahanan di Lapas dan perlindungan hukum," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Rabu (2/1).

Terkait penetapan Vincent sebagai justice collaborator, kata Semendawai, LPSK telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan menilai Vincent telah mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum dengan membantu pengungkapan sejumlah kasus terkait penggelapan pajak di PT Asian Agri.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan, penyidik di Ditjen Pajak telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 kasus penggelapan pajak dan 2 diantaranya telah masuk proses persidangan," kata Semendawai lagi.

Rencana pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap Vincent disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, pekan lalu.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Wamenkumham atas inisiasinya memberikan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terlindung LPSK. Inisiasi ini merupakan respon atas keputusan Paripurna LPSK yang merekomendasikan Vincent sebagai justice collaborator," demikian Semendawai.

Seperti diketahui Mahkamah Agung menghukum perusahaan kepala sawit PT Asian Agri, untuk membayar denda Rp 2,5 triliun atas kasus penggelapan pajak. Putusan perkara penggelapan pajak diputuskan sebagai corporate liability (pertanggungjawaban kolektive) yaitu Fucarious Liability (Perusahaan bertanggung jawab atas perbuatan pidana karyawannya).

Kasus penggelapan pajak perkebunan kelapa sawit milik Tanoto Sukanto ini dibongkar oleh mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto. Anak perusahaan Raja Garuda Mas ini diduga merugikan negara Rp1,4 triliun. Vincentius telah divonis 11 tahun penjara karena dituduh melakukan pencucian uang. [dem]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya