Berita

Politik

Dukung Remisi Vincentius, LPSK Surati Menkum HAM dan Jaksa Agung

RABU, 02 JANUARI 2013 | 21:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim surat resmi ke Menteri Hukum dan HAM dan Jaksa Agung. Dalam surat itu LPSK menyatakan mendukung pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi Vincentius Amin Sutanto.

Pemberian dukungan LPSK menyusul penetapan Vincent sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (justice collaborator) dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. Penetapan Vincent sebagai justice collaborator telah dilakukan LPSK dalam rapat paripurna LPSK pada Juni 2012 lalu. Sementara keputusan pemberian perlindungan terhadap Vincent telah diberikan LPSK sejak April 2010.

"LPSK telah memberikan perlindungan terhadap Vincent sejak April 2010. Pemberian perlindungannya berupa perlindungan fisik selama menjalani tahanan di Lapas dan perlindungan hukum," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, Rabu (2/1).

Terkait penetapan Vincent sebagai justice collaborator, kata Semendawai, LPSK telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan menilai Vincent telah mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum dengan membantu pengungkapan sejumlah kasus terkait penggelapan pajak di PT Asian Agri.

"Berdasarkan informasi yang disampaikan, penyidik di Ditjen Pajak telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 kasus penggelapan pajak dan 2 diantaranya telah masuk proses persidangan," kata Semendawai lagi.

Rencana pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap Vincent disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, pekan lalu.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Wamenkumham atas inisiasinya memberikan remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terlindung LPSK. Inisiasi ini merupakan respon atas keputusan Paripurna LPSK yang merekomendasikan Vincent sebagai justice collaborator," demikian Semendawai.

Seperti diketahui Mahkamah Agung menghukum perusahaan kepala sawit PT Asian Agri, untuk membayar denda Rp 2,5 triliun atas kasus penggelapan pajak. Putusan perkara penggelapan pajak diputuskan sebagai corporate liability (pertanggungjawaban kolektive) yaitu Fucarious Liability (Perusahaan bertanggung jawab atas perbuatan pidana karyawannya).

Kasus penggelapan pajak perkebunan kelapa sawit milik Tanoto Sukanto ini dibongkar oleh mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto. Anak perusahaan Raja Garuda Mas ini diduga merugikan negara Rp1,4 triliun. Vincentius telah divonis 11 tahun penjara karena dituduh melakukan pencucian uang. [dem]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya