Proyek renovasi ruang rapat di Kemenkeu dipersoalkan Forum Indonesia Untuk Transparansi AngÂgara (Fitra). Pasalnya, mengÂhabiskan sangat besar: Rp 14 miÂliar. Belum hilang dari ingatan kita soal renovasi ruang rapat BaÂdan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya sampai Rp 20 miliar. Setelah diprotes sana-sini, akhirnya barang-barang impor yang mengisi ruang rapat itu diÂganti dengan buatan lokal.
Bagaimana dengan ruang rapat Kemenkeu? Fasilitas apa yang ada di dalamnya? Informasi yang dirilis Fitra anggaran Rp 14 miliar itu untuk membeli keset dan karÂpet senilai Rp 530 juta. KeÂmuÂdian karpet lainnya Rp 1,98 miÂliar. Anggaran paling besar untuk beli perangkat video conference yang mencapai Rp 11,5 miliar.
Pengamatan Rakyat Merdeka di kompleks Kemenkeu, ada emÂpat aula yang telah diganti karÂpetnya. Yakni Graha Sawala dan Loka Sawala yang berada di lanÂtai satu gedung Kementerian KoorÂdinator Perekonomian. Lalu aula di lantai dua gedung NotoÂhamiprodjo dan aula di lantai satu Gedung Dhanapala.
Karpet di aula di lantai dua geÂdung Notohamiprodjo terasa emÂpuk ketika diinjak. Rasanya juga cukup nyaman bila dipakai tidur. Maklum karpetnya baru dan terÂbuat dari wol setebal 1 cenÂtiÂmeter. Bau bulu domba begitu terÂasa tak kala memasuki aula yang sering digunakan untuk pertemuan penting itu.
Karpet berwarna merah hati deÂngan motif bunga-bunga besar kuÂning ini terlihat elegan dan sedap dipandang mata. Karpet seÂbelumnya tebalnya tak sampai seÂparuhnya dan keras bila diinjak.
Karpet di aula gedung DhaÂnaÂpala yang berukuran 32x35 meter juga diganti dengan bahan wol. Warna dan motifnya sama deÂngan karpet yang berada di aula geÂdung Notohamipridjo. RuÂangan ini pada akhir pekan kerap diÂpakai untuk tempat resepsi perÂnikahan atau acara penting laiÂnÂnya. Sedangkan ruang rapat di Graha Sawala dan Loka Sawala tidak bisa dilihat karena ruangan terkunci rapat.
Yoyo mengaku memasang karÂpet di aula gedung NoÂtoÂhaÂmiÂprodjo 24 Desember 2012. “Hari Jumat merupakan hari terakhir dan harus dibersihkan seÂbelum diserahkan ke KeÂmenÂkeu,†katanya.
Sebelumnya dia mengerjakan pemasangan karpet di aula DhaÂnapala, Graha Sawala dan Loka Sawala. “Mulai akhir November kami sudah mulai memasang karÂpet. Yang pertama di Aula DhaÂnapala selanjutnya di tiga ruang lainnya,†katanya.
Ia mengatakan, karpet yang digunakan untuk alas di empat aula merupakan karpet yang terbuat dari wol. “Bila karpet terÂbakar, aromanya mirip kulit domÂba terbakar,†sahut salah satu teman Yoyo yang enggan diseÂbutÂkan namanya.
Apa merek karpetnya? “Kalau nggak salah Asmister atau HerÂmin,†kata Yoyo.
Berdasarkan penelusuran RakÂyat Merdeka, harga karpet beÂrÂbahan wol dengan merek itu, paÂling murah Rp 700 ribu per meter persegi. Luas karpet di empat aula Kemenkeu yang diganti 2.400 meter persegi. Bila dihiÂtung untuk mengganti di empat ruangan itu butuh Rp 2,5 miliar.
Menurut Yoyo, pemasangan karpet satu aula dikerjakan tiga sampai empat orang yang meÂngerÂÂjakan dalam waktu lima hingÂga enam hari. “Pemasangan karÂpet ini cukup susah karena tebal dan bahannya yang bagus,†katanya.
Sekretaris Jenderal KementeÂrian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan adaÂnya alokasi anggaranâ€untuk renoÂvasi ruang rapat di Kantor Pusat Kemenkeu sebesar Rp 14 miliar. Anggaran tersebut untuk pemÂbeÂlian karpet, peralatan video conÂference dan lainnya.
Kiagus mengungkapkan, ada empat ruang rapat yang diganti karpetnya bersamaan. Yakni Aula Notohamiprodjo, Aula DhaÂnaÂpala, Graha Sawala dan Loka SaÂwala semuanya berada di KomÂplek Kemenkeu.
“Luas seluruh ruang rapat yang ganti karpetnya seluas 2.400 meÂter persegi dengan anggaran seÂbeÂsar Rp 2,5 miliar,†katanya.
Pergantian karpet di ruang itu, menurut dia, wajar . Sebab karpet sebelumnya sudah digunakan seÂlama 5 hingga 9 tahun. Dengan adanya pergantian itu, maka ruangan tersebut lebih repÂreÂsenÂtative. Sehingga seluruh kegiatan rapat Kemenkeu bisa diÂlakÂsaÂnaÂkan di gedung sendiri tidak perlu ke hotel atau sewa tempat lain.
Kiagus mengungkapkan, KeÂmenÂterian kerap menyewa ruaÂngan di Hotel Borobudur bila henÂdak menggelar rapat. Biaya seÂwanya bisa mencapai Rp 30 juta per dua jam.
“Padahal kita bisa mengadakan kegiatan penÂting puluhan kali setiap tahunnya. Bisa dihitung beÂrapa besarnya,†katanya.
Dengan adanya ruang rapat yang representatif, lanjutnya, maka seluruh kegiatan penting KeÂmenkeu bisa dilakukan di empat aula itu dan bisa mengÂheÂmat anggaran yang sangat besar.
Saat ditanya apakah karpet yang digunakan di empat aula itu menggunakan bahan dari wol, Kiagus enggan menjelaskan lebih jauh. “Yang pasti masih dalam batas wajar. Jangan dibayangin dengan bahan wol dengan kuaÂlitas seperti untuk membuat paÂkaiÂan,†katanya.
Selain karpet, kata Kiagus, KeÂmenterian juga membeli perÂaÂlaÂtan video conference seharga Rp 11,5 miliar. Alat canggih itu diÂpasang di 15 ruangan di KeÂmenkeu dan 30 ruangan di kantor perwakilan Kemenkeu seluruh Indonesia.
“Namun alat tersebut hanya diÂpasang di eselon satu yang belum ada seperti di Dirjen PerÂbeÂnÂdaÂhaÂraan Negara. Kalau di Dirjen PaÂjak dan Bea Cukai tidak dipasang kaÂrena sudah ada,†katanya.
Pemasangan alat itu, lanjutnya, agar ada integrasi peralatan koÂmuÂnikasi dan teknologi informasi (TI) di Kemenkeu. Teleconfrence ini juga bisa digunakan menteri atau eselon I dengan negara lain.
“Jadi menteri yang karena keÂsiÂbukan ingin bicara dengan keÂpala kanwil bisa melalui telÂecÂonÂfrence. Karena kami beda deÂngan kementerian lain karena tiap Ditjen memiliki 4 kanwil seÂhingÂga jika dikunjungi satu-satu sulit di mana volume pekerjaan kita padat. Sehingga dengan telÂeÂconÂfrence bisa sebagai pengganti,†katanya.
Menurutnya dengan adanya fasilitas video conference ini diÂharapkan mempercepat mengeÂfiÂsiensi berbagai komunikasi seÂperti arahan, pemberitahuan keÂbijakan, maupun sosialisasi.
“Mudah-mudahan dia bisa memperkecil perjalanan dinas. Perjalanan dinas memang tidak bisa dihilangkan 100 persen misal penandatanganan. Tapi secara umum itu tujuannya,†katanya.
Yang paling penting, kata KiaÂgus seluruh renovasi ruang rapat dan pengadaan video conferenÂce berdasarkan dengan tender yang beÂnar dan dengan harga yang wajar.
Mila, staf pemasaran aula DhaÂnapala untuk keperluan komersial mengatakan, karpet di ruangan diganti dengan kualitas yang leÂbih baik. Ia mengatakan, Aula Dhanapala bisa disewa masyaÂrakat umum setiap hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 30 juta per empat jam.
Bila ingin menggunakan di hari kerja juga bisa. Namun syaÂratnya, kata Mila, tidak ada keÂgiatan yang diselenggarakan KeÂmenÂterian Keuangan di aula pada hari itu.
Banyak Pengadilan Yang Tak Layak
Instansi Lain Lebih Perlu Renovasi
Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk TranÂspaÂransi Anggara (Fitra), Uchok Sky Khadafi menganggap renovasi ruang rapat di kantor pusat KeÂmenterian Keuangan (KeÂmenÂkeu) yang menghabiskan dana Rp14 miliar sebagai tindakan menghambur-hamburkan uang negara.
Fitra merilis anggaran sebesar Rp14 miliar itu digunakan untuk membeli sejumlah barang meÂwah, di antaranya keset dan karÂpet senilai Rp 530 juta, karpet yang lain lagi senilai Rp 1,98 miÂliar, dan pembelian peralatan video conference seharga sebesar Rp 11,5 miliar.
Fitra juga merilis perusahaan-perusahaan pemenang lelang yang menjadi mitra Kemenkeu dalam proyek mendandani ruang rapat tersebut. Untuk pengadaan keset dan karpet adalah CV SemÂbilan Benua, yang beralamat di Jalan Ence Sumantadiredja No. 23 RT 001 RW 007 Pamoyangan, Bogor, Jawa Barat. Kemudian CV Trimitra Sejati, yang berÂalaÂmat Jalan. Kramat Sentiong I/89 H, Senen, Jakarta Pusat, untuk peÂngadaan karpet yang lain. SeÂmentara PT Mitra Integrasi InÂformatika untuk perangkat video conference.
“Gambaran itu memÂperÂliÂhatÂkan bahwa Kementerian KeÂuangan untuk tahun 2012 sangat boros, dan sangat senang mengÂhambur-hamburkan uang kas negara tanpa berpikir untuk mÂeÂlakukan penghematan angÂgaÂran,†katanya.
Uchok menyayangkan proyek tersebut bukan hanya karena angkanya yang terlampau besar. Tapi juga lantaran target peneriÂmaan pajak pada tahun ini tidak tercapai. Penerimaan pajak taÂhun 2012 meleset, hanya terÂcapai seÂbeÂsar 92,8 persen atau Rp 943.1 triÂliun dari target APBN PeruÂbahÂaÂan tahun 2012 sebesar Rp 1.016 triliun.
“Tetap saja pihak KeÂmenterian Keuangan santai-santai saja, uang tetap dihabiskan hanya untuk menÂdandani ruang rapat,†katanya.
Ia menilai, proyek mendandani ruang rapat itu tidak adil dan disÂkriminatif pada anggaran karena di sisi lain masih banyak ruang kantor lembaga negara yang jusÂtru lebih memerlukan perbaikan.
“Bisa dilihat dari ruang-ruang rapat untuk publik seperti ruang rapat atau ruang Pengadilan TiÂpikor, Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri yang sangat panas,†katnya.
“Jadi, jangan mentang-menÂtang sebagai bendahara negara, KeÂmenterian Keuangan dengan seÂÂenaknya mengalokasikan angÂgaÂran hanya untuk diri sendiri, dan melupakan alokasi anggaran untuk perbaikan ruang-ruang peÂngadilan,†tambahnya.
Untuk itu, Ucok berharap kÂeÂdeÂÂpannya Kementerian KeÂuangan harus menghentikan aloÂkasi anggaran yang besar untuk reÂnovasi ruangan yang tidak terlalu urgen bagi kepentingan masyarakat.
Selain itu, pinta dia, DPR sebaÂgai wakil rakyat yang bertugas mengawasi kementerian harus lebih teliti lagi dalam mengÂaÂloÂkaÂsikan anggaran untuk renovasi hal-hal yang tidak perlu di setiap kementerian.
“DPR adalah wakil rakyat dan haÂrus lebih mendengarkan aspiÂrasi masyarakat bawah,†harapnya.
Mengenai kritik dari Fitra meÂngenai pemborosan di KemenÂkeu, Sekretaris Jenderal KemenÂterian Keuangan Kiagus Ahmad BaÂdaruddin tidak terlalu ambil puÂsing. Kritik itu, menurut dia, maÂÂsih dalam batas yang normal.
“Malahan dulu kami sering meminta bantuan Fitra untuk membantu mensosialisasikan proses reformasi birokrasi dan trasÂparansi anggaran di lingÂkuÂngan Kemenkeu,†katanya.â€
Namun ia berharap kritik yang ada harus berdasarkan data dan fakta yang benar karena pihaknya bisa memperbaiki kritikan terÂsebut.
DPR Mau Cek Harga Dulu
Soal Kemenkeu Beli Karpet Rp 2,5 M
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz memÂperÂtanyakan data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang meÂngeÂluarkan statement mengenai reÂnovasi ruang rapat KÂeÂmenÂterian Keuangan seÂbÂesar Rp 14 miliar.
Ia tidak bisa menyimpulkan apakah anggaran renovasi ruang rapat Kemenkeu ini terÂmasuk pemborosan atau tidak. “Harus ada pembanÂdingnya. SeÂmakin luas ruangannya, biaÂyanya akan semakin besar. Saya tidak bisa mengatakan ini pemÂborosan atau tidak,†katanya.
Mengenai harga karpet yang mencapai Rp 2,5 miliar untuk empat ruang di Kemenkeu, Harry tidak sepakat dengan pernÂÂyataan Fitra yang menyÂeÂbut biayanya bombastis.
“Karpet murahan mungkin Rp 100 ribu bisa. Ini sama seÂperti toilet di DPR. Sama juga deÂngan renovasi Banggar DPR. Ini dikritik habis-habiÂsan. Harus dilihat dulu per kaÂpasitasnya,†katanya.
Ke depan, Harry akan minta Fitra bertanggung jawab atas beÂrita ini. Jika sudah dikantongi kaÂpasitas beritanya, barulah dia akan meminta Badan Pemeriksa KeÂuangan (BPK) untuk memeriksa.
“Belum bisa percaya apa yang dari Fitra, kalau diperlukan akan kami cek. Jika misalnya sepakat deÂngan Fitra, maka kami akan meminta BPK untuk melakukan audit informal sesudah itu baru dinyatakan ke media,†katanya.
Pemborosan penggunaan uang rakyat juga pernah diungkap Fitra awal tahun 2012 ini. Waktu itu Fitra melansir penggunaan uang rakyat untuk renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR mencapai Rp 20,3 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk biaya konsultan perencanaan Rp 565,5 juta, konsultan pengawas Rp 234,39 juta dan Rp 19,995 miliar untuk renovasi. MenÂcuatÂnya inforÂmasi ini langsung meÂmicu pro-kontra di tengah maÂsyaÂrakat. DPR akhirnya mengkaji anggaran renoÂvasi ruang rapat Banggar.
Dana Dipotong Rp 6 Miliar, Kursi Diganti Buatan Lokal
Nasib Ruang Banggar DPR
Sebelum terkuak renovasi ruang rapat Kemenkeu yang menelan biaya sampai Rp 14 miliar, masyarakat lebih dulu diÂhebohkan renovasi ruang BaÂdan Anggaran DPR yang mengÂhaÂbiskan Rp 20 miliar. Karena banÂjir protes, akhirnya Badan KeÂhormatan (BK) DPR turun taÂngan menyelidiki proyek itu.
Tak lama kemudian, BK memeriksa pimpinan Badan Anggaran, Badan Urusan RuÂmah Tangga DPR, PT Gubah Laras selaku perencana proÂyek, PT Jagat Rona Semesta selaku konsultan pengawas, dan PT Pembangunan PerumaÂhan selaku pelaksana proyek.
Dari hasil pemeriksaan, BK menyimpulkan pihak yang haÂrus bertanggung jawab atas proÂyek renovasi ruang BangÂgar DPR adalah Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi DPR, Soemirat. Ia juga sebagai pejabat pemÂbuat komitmen. Soemirat meÂnanggung semua kesalahan, mulai dari penyusunan angÂgaÂran, keluarnya dana, speÂsifÂikasi bangunan, sampai perenÂcanÂaan desain ruang.
Namun Soemirat memÂbanÂtah menentukan spesifikasi ruang Banggar karena speÂsiÂfikasi fasilitas ruang Banggar diÂusulkan oleh PT Gubah LaÂras selaku konsultan, dan seÂlanÂjutnya disetujui oleh pimpinan Banggar.
“Konsultan memberikan speÂsiÂfiÂkasi, kemudian ada pilihan, lalu ditentukan. Jadi ketika konsultan presentasi, dipilih salah satu. Yang memilih spesifikasi Banggar haÂnya pimpinan Banggar dan waÂkilÂnya,†katanya.
Tak hanya ruangan yang diÂdesain wah, isinya pun barang-baÂrang kualitas nomor wahid. BahÂkan impor dari dari luar negeri. Seperti kursi anggota dan pimÂpiÂnan banggar merek Vitra seÂharga Rp 24 juta yang diimpor dari JerÂman. Ada juga LED seÂharga Rp 1,3 miliar, wall screen Rp 1,88 miliar, dan karpet impor dari Amerika Serikat. Karena anggaran kelewat mahal, akhirnya BK meÂmeÂrintahkan semua perÂlengkapan mewah
di ruang Banggar diganti. BaÂrang yang dulunya impor diganti dengan produk lokal. Kursi yang seÂmula harganya Rp 24 juta per barang, diganti menjadi Rp 2 juta. Setelah dilakukan penghematan akhirnya ruang tersebut “hanya†bernilai Rp 14 miliar.
Walaupun demikian, tidak seÂmua peralatan diganti seperti karÂpet impor dari AS seharga Rp 5 juta setiap meter tak diganti kaÂreÂna sudah telanjur dipasang. LCD impor seharga Rp1,9 miliar juga tak diganti karena akan meÂnuÂrunÂkan fungsinya. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03
Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21
Senin, 30 September 2024 | 05:26
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45
Minggu, 29 September 2024 | 23:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46
Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01
UPDATE
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:05
Rabu, 09 Oktober 2024 | 22:00
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:46
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:34
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:24
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:15
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:59
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:54
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:43
Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:22