Berita

sukhoi superjet-100

Bisnis

Perusahaan Indonesia Tandatangani Pembelian 12 Sukhoi Superjet-100

MINGGU, 30 DESEMBER 2012 | 21:39 WIB | LAPORAN: SVET ZAKHAROV

Produsen pesawat Sukhoi buatan Rusia telah menandatangani akte serah-terima dengan pihak Sky Aviation Indonesia untuk pesawat Sukhoi Superjet-100 (SSJ-100) Sabtu lalu (29/12) di kota Ulyanovsk, Federasi Rusia.

Pesawat SSJ-100 yang diserahkan kepada pihak Indonesia itu sesuai dengan karakteristik teknis penerbangan dan siap untuk diterbangkan sesuai dengan jadwal yang ditentukan Sky Aviation.

Disebutkan bahwa otoritas dirgantara Indonesia telah memvalidasikan tipe SSJ-100 ini. Dengan demikian, pemerintah Indonesia akan memberikan sertifikasi layak terbang dan diizinkan untuk digunakan oleh semua maskapai penerbangan tanpa pembatasan apapun.

SSJ-100 adalah pesawat penumpang regional generasi baru yang memiliki daya tampung 100 orang.

Menurut Senior Vice President GSS, Igor Syrtsov, pihaknya akan mengirimkan delapan unit SSJ-100 berkelas bisnis untuk 98 penumpang dan empat unit berkelas ekonomi untuk 90 penumpang.

Pengiriman pesawat pertama akan dilakukan pada Januari 2013 dan pada waktu itu juga akan dimulai eksploatasi komersilnya.

Sky Aviation sesuai kontrak dengan GSS akan miliki 12 buah pesawat jet bertipe magistral medium ini. Dari jumlah itu empat di antaranya akan dikirimkan sepanjang 2013.

Menurut Igor Syrtosv pembelian 12 SSJ-100 ini dengan bantuan kredir sebesar 2,5 miliar dolar AS dari Bank VTB.

Bulan Mei 2012 lalu sebuah pesawat Sukhoi Superjet-100 yang sedang melakukan uji terbang di Indonesia menabrak Gunung Salak di Bogor. Seluruh awak pesawat dan penumpang yang ikut dalam joy flight itu tewas. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya